Pemkab Pakpak Bharat Kembali Raih Opini WTP

Oleh : Radar Medan | 22 Mei 2021, 20:20:22 WIB | 👁 1638 Lihat
Daerah
Pemkab Pakpak Bharat Kembali Raih Opini WTP

RADARMEDAN.COM, PAKPAK BHARAT - Sempat meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) di  Tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP ini diraih oleh Pemkab Pakpak Bharat berdasarkan laporan hasil pemeriksaan  yang telah dilakukan terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2020.

Opini WTP tersebut dinyatakan  saat  penyerahan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pakpak Bharat tahun anggaran 2020, di Kantor BPK  Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, jln. Imam Bonjol, Medan Sumatera Utara, Jumat (21/05/21) dan langsung dihadiri oleh Bupati Pakpak Bharat,Franc Bernhard Tumanggor, kepala perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara, para kepala sub auditorat di lingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, pengendali teknis dan seluruh tim pemeriksa, Plt. Ketua DPRD Kabupaten Pakpak Bharat, sejumlah pimpinan OPD dan jajaran di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.

Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menjelaskan, bahwa menindaklanjuti undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat telah memenuhinya dengan menyerahkan LKPD Kabupaten Pakpak Bharat pada 29 Maret 2021 yang lalu ke BPK-RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Untuk itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, Bupati Franc,  menyampaikan apreasi dan penghargaan serta terima kasih yang setinggi-tingginya kepada bapak kepala perwakilan dan seluruh tim karena telah melaksanakan pemeriksaan terinci di Kabupaten Pakpak Bharat kurang lebih selama 30 hari, dan pada malam hari yang  bersejarah ini telah bisa diterima hasilnya.

" Kami juga menyampaikan terimakasih atas kerja sama yang telah terjalin selama ini dan pada kesempatan ini pula kami mohon  maaf jika dalam proses pemeriksaan terdapat pelayanan kami yang kurang  berkenan, " kata Bupati Franc.

Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor, juga menyampaikan rasa bangga dan rasa syukur atas penghargaan yang kembali diraih oleh Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, serta atas kerja keras setiap pihak yang terkait sehingga Kabupaten Pakpak Bharat kembali bisa meraih WTP serta kekurangan tahun lalu dapat diperbaiki.

Kedepannya, Bupati Franc  tetap berharap bimbingan dan arahan dari bapak kepala perwakilan BPK RI atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, serta  akan berupaya semaksimal mungkin untuk mendindaklanjuti seluruh rekomendasi yang dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan berdasarkan action plan yang telah disampaikan.

"Dengan hasil yang telah kami terima hari ini akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi dan masukan yang berharga dalam upaya kami untuk terus menerus melakukan perbaikan kearah yang lebih baik lagi, " ujar Bupati Franc.

Pemeriksaan keuangan ini bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai, apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau basis akuntansi komprehensif, selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan ucapan selamat kepada Pemerintah  Kabupaten Pakpak Bharat yang kembali meraih opini WTP berdasarkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.  

Acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2020 ini dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat dengan mencuci tangan/hand sanitizer, memakai masker serta menjaga jarak dan bagi tamu dari daerah harus menunjukan hasil Swab Anti Gen Non Reaktif.(MB/PR) 


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Deli_Serdang.jpg

Bantah Antikritik Soal Akun Anonim, Pemkab Deli Serdang Buka Suara Terkait Anggaran Rp38,5 Miliar

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔11:27:41, 22 Okt 2026

RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat. Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas