RADARMEDAN.COM, PAKPAK BHARAT - Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Bersama Pemkab Samosir dan Pemkab Dairi menggelar rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKD),Kamis (27/05) di Hotel Samosir Cottages, Tuktuk Siadong, Kabupaten Samosir.
Rapat terkait fasilitasi penyelesaian batas daerah antara Kabupaten Pakpak dengan Kabupaten Samosir ini, dihadiri oleh Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor, Bupati Samosir Vandiko T Gultom, Wabup Drs Martua Sitanggang, Wakil Bupati Dairi Jimmy L Sihombing, Perwakilan DPRD Samosir, Kejaksaan Negeri Samosir,Polres Samosir, Kodim 0210/TU, Kasubdit Batas Antar Daerah Wilayah I Direktorat Topomini dan Batas Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kepala Bagian Setda Provsu dan unsur lainnya.
Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor, yang didampingi oleh Asisten I Drs Teki Angkat, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Robincem Habeahan serta tim Penegasan Batas Daerah Kabupaten Pakpak Bharat dalam sambutannya mengatakan, pada dasarnya penegasan batas antar daerah bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu daerah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis . Namun perlu diingat dan dipahami bersama bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah,kepemilikan aset, hak ulayat dan hak adat pada masyarakat.
"Upaya penataan dan penegasan daerah bukan berarti pengkotakan wilayah, tetapi lebih pada upaya penataan batas kerja administrasi pemerintahan untuk mempermudah koordinasi pembangunan maupun pembinaan kehidupan masyarakat di wilayah serta sebagai upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, " kata Bupati Franc.
Adapun Penegasan batas daerah antar Kabupaten Pakpak Bharat dengan Kabupaten Samosir telah melalui proses panjang yang diawali dengan pembahasan titik simpul batas antar kabupaten yang telah makan waktu sekira 6 (enam) tahun.
Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan. Dengan ditandatanganinya Berita Acara Kesepakatan tersebut, maka selanjutnya adalah menuangkan menjadi sebuah perundang-undangan yang merupakan kewenangan kementrian Dalam Negeri sehingga aspek yuridis batas antar kedua daerah dapat terpenuhi.
Sementara itu, Bupati Samosir Vandiko T Gultom berharap apa yang sudah disepakati dalam rapat ini bukan hanya disini saja, tetapi kedepannya juga diharapkan bisa meningkatkan aksesibilitas, kerjasama antar daerah khususnya di bidang ekonomi serta bisa membawa kesejateraan dan persatuan di masyarakat.
"Semoga acara penandatanganan ini bisa membawa kepastian hukum, kepastian administrasi dan kepastian pembangunan di daerah masing-masing," harap Bupati Samosir.
Diakhir acara juga dilakukan saling bertukar cinderamata antara Kabupaten Pakpak Bharat,Kabupaten Samosir dan Kabupaten Dairi, berupa plakat dan produk lokal daerah masing-masing. (MB/PR)
TAG : pakpak-bharat