Keterangan Gambar : Usai penandatangan NPHD, Foto bersama antara Pemkab Nias Barat dengan Bawaslu Nias Barat
RADARMEDAN.COM,NIAS BARAT - Pemerintah Kabupaten Nias Barat memberikan dana hibah sebesar Rp6,5 miliar kepada Bawaslu Kabupaten Nias Barat. Penyerahan dana tersebut tertuang dalam Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kab. Nias Barat dengan Pemerintah Kabupatèn Nias Barat, Jumat (15/11).
Dalam NPHD tersebut Sekda Pemkab Nias Barat berharap kepada Bawaslu agar menggunakan anggaran dengan tepat sasaran dan bermanfaat dalam melaksanakan pesta demokrasi di Nias Barat.
Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Barat, Yulianus Gulo dengan senang hati dan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya atensi dari Pemkab Nias Barat terhadap pemberian dana hibah itu.
"Kami mengapresiasi langkah yang ditempuh oleh Pemkab Nias Barat dalam hal memberikan dana hibah demi pelaksanaan pesta demokrasi yang akan digelar tahun 2020 mendatang," ujarnya.
Disamping itu, Bupati Nias Barat, Faduhusi Daely menekankan bahwa uang yang diberikan adalah uang rakyat dari APBD, sehingga dalam melaksanakannya harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Ini adalah uang rakyat melalui APBD. Jadi yang menerimanya harus rill dan jangan ada rekayasa," tegas bupati.
Lebihlanjut disampaikan Bupati bahwa uang ini akan di audit oleh BPK dan instansi terkait lainnya. Mulai dari rekrutmen dan tahapan-tahapan yang dilakukan diharapkan profesional, proposional dan sesuai aturan yang ada. Bawaslu benar-2 harus independent, terapkan Pola 3-K (komunikasi, koordinasi dan kolaborasi).
"Kita telah meletakkan dasar-dasar yang memperlihatkan kondisi Nias Barat 10-20 tahun kedepan akan berubah. Kenyataan itu nanti akan dirasakan oleh anak cucu kita,"ujarnya(humas/PR)
TAG : nias,daerah,politik