RADARMEDAN.COM, LANGKAT - Tim gabungan Opsnal Pidum Polres Langkat dan Unit Reskrim Polsek Hinai berhasil menangkap seorang pelaku pemerasan terhadap supir truk yang melintas di Padang Tualang, sekitar pukul 02.00 WIB.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Iptu Bram Chandra SH bersama dengan Kanit Reskrim Polsek Hinai, Ipda Sejahtera Imanuel Ginting SH.
"Pada awalnya petugas menerima laporan dari korban yang bernama Arman (39) warga Dusun VI Desa Danau Sijabat, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan," kata Kanit Pidum Satreskim Polres Langkat, Iptu Bram Chandra SH, di Mapolres Langkat, Sabtu (19/06/2021).
Dimana tim gabungan dari Pidum Polres Langkat dengan Unit Reskrim Polsek Hinai saat itu sedang melaksanakan patroli dengan cara menumpang truk guna melakukan penindakan terhadap pelaku pemerasan.
Kemudian seorang supir truk menyampaikan kepada petugas bahwa di Dusun I yang terletak di Jalan Desa Padang Tualang sering terjadi pemerasan terhadap supir.
"Sesampainya di TKP, terlihat pelaku sedang meminta uang kepada supir truk dengan cara memegang besi bulat. Pelaku adalah Adi alias Gondrong (51) warga Dusun I Desa Padang Tualang, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut)," ungkapnya.
Selanjutnya, petugas langsung mengamankan pelaku dan barang bukti sebuah pisau dari tangannya pada saat itu. Pelaku juga mengakui bahwa ia melakukan pemerasan untuk keperluan sehari-hari saat kita lakukan interogasi.
"Kini pelaku dengan barang bukti sebuah pisau di amankan petugas ke Mapolres Langkat guna kita lakukan proses lanjutan," pungkasnya.(Rahmad)/PE
TAG : langkat,kriminal