Paripurna DPRD Padangsidimpuan Sampaikan Nota Keuangan Rancangan APBD TA 2024
Oleh : Radar Medan | 23 Nov 2023, 11:59:34 WIB | 👁 939 Lihat Daerah
RADARMEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN - Pemerintah Kota Padangsidimpuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Keuangan dan Dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan, Selasa (22/11/23).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Siwan Siswanto, SH., MM. diikuti beserta Wakil Ketua dan jajaran anggota DPRD. Turut hadir Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes. beserta perwakilan Forkopimda beserta jajaran Pemko Padangsidimpuan.
Dalam rapat paripurna tersebut, Pj. Wali Kota Padangsidimpuan mengatakan, berdasarkan pasal 15 ayat (1) dan pasal 16 ayat (1) dan ayat (2) jo pasal 17 peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, dinyatakan bahwa penyusunan PROPEMPERDA (Program Pembentukan Peraturan Daerah) dilaksanakan oleh DPRD kabupaten/Kota dan Bupati/Walikota.
Program pembentukan Perda (Propemperda), merupakan instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah provinsi, pemerintah daerah Kabupaten/Kota yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis, tambahnya.
Pj. Wali Kota juga mengatakan, Pemko Padangsidimpuan mengusulkan 13 Raperda, diharapkan dalam pembahasan Raperda tersebut nantinya terwujud Perda yang taat asas, taat norma dan tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan, serta kerjasama dan sinergi semakin kuat antara anggota dewan dengan perangkat daerah.
Adapun 15 Propemperda yang disampaikan Pemko Padangsidimpuan terdiri dari;
1. Ranperda Kota Padangsidimpuan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023
2. Ranperda Kota Padangsidimpuan tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 08 tahun 2010 tentang penyertaan modal daerah pada BUMD
3. Ranperda Kota Padangsidimpuan tentang penyidik pegawai negeri sipil
4. Ranperda Kota Padangsidimpuan tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Padangsidimpuan nomor 24 tahun 2008 tentang pembentukan BUMD
5. Ranperda Kota Padangsidimpuan tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan
6. Ranperda Kota Padangsidimpuan tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Padangsidimpuan
7. Ranperda Kota Padangsidimpuan tentang penyerahan sarana dan utilitas perumahan kepada Pemerintah Daerah
8. Ranperda Kota Padangsidimpuan tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024
9. Raperda Kota Padangsidimpuan tentang ketentraman dan ketertiban umum
10. Ranperda Kota Padangsidimpuan tentang tata ruang wilayah Kota Padangsidimpuan tahun 2023 - 2043
11. Ranperda Kota Padangsidimpuan tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Kota Padangsidimpuan tahun 2025 -2045
12. Ranperda Kota Padangsidimpuan tentang rencana detail tata ruang untuk Kec. Padangsidimpuan Utara, Kec. Padangsidimpuan Selatan dan Kec. Padangsidimpuan Tenggara
13. Ranperda Kota Padangsidimpuan tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025.
14. Ranperda Kota Padangsidimpuan tentang Pengelolaan sampah.
15. Ranperda Kota Padangsidimpuan tentang Bencana.
“Demikian yang dapat saya sampaikan pada rapat paripurna atas pengajuan Propemperda Kota Padangsidimpuan, diharapankan kiranya Propemperda Kota Padangsidimpuan tersebut nantinya dapat dibahas bersama, Selanjutnya guna ditetapkan menjadi Perda Kota Padangsidimpuan MANTAP (Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah, Profesional).” ungkap Pj wako Letnan.(Pardosi)/PE
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .