RADARMEDAN.COM, LANGKAT, - Personel Polsek Besitang yang dipimpin langsung Kapolsek Besitang AKP A Harahap melakukan gelar razia terhadap seluruh bus antar lintas Medan-Banda Aceh tepatnya didepan kantor Polsek Besitang, pada hari Jum'at (13/11) sekira 15.00 WIB.
Operasi razia Polsek Besitang telah menghentikan satu unit bus Putra Pelangi dengan nomor Polisi BL 7672 AA dan melakukan penggeledahan terhadap seluruh barang milik para penumpang yang berada di bagasi bus tersebut.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan tas koper hitam yang berukuran besar dibagasi sebelah kiri bus dan memeriksa salah satu bawaan penumpang diduga daun ganja siap edar sebanyak 23,5 bal (kilo gram) yang tersusun rapi didalam tas koper tersebut,"kata AKP A Harahap.
Melihat barang haram yang tersusun rapi didalam koper, petugas mengintrogasi kondektur bus Putra Pelangi untuk mengetahui siapa pemilik tas koper hitam yang berisikan daun ganja kering tersebut.
Dari hasil introgasi telah mengakui bahwa pemilik tas koper tersebut adalah penumpang berbaju kaos hitam berinisial SS (40) warga Jalan Usman No 25, Tanjung Pinang Barat, Kota Tanjung Pinang.
Kemudian petugas langsung mengamankan tersangka SS serta barang bukti 23,5 bal (kilo gram) daun ganja kering dari dalam bus dan langsung membawa ke Polsek Besitang guna pemeriksaan lebih lanjut,"ungkapnya Kapolsek Besitang.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK melalui Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman membenarkan hal tersebut, tersangka SS serta barang bukti 23,5 bal (kilo gram) daun ganja kering sudah disampaikan kepada Sat Narkoba Polres Langkat. (Rahmad)/PE
TAG : langkat,kriminal