RADARMEDAN.COM, BATAM- Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam, kini mendapat sorotan dari sejumlah masyarakat. Sorotan tersebut muncul pada saat situasi masa Pandemi Covid – 19. Bahkan terkesan, diduga sejumlah oknum petugas pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Embung Fatimah Batam itu, seakan-akan memanfaatkan situasi dimasa Pandemi Covid – 19 ini, untuk menolak calon pasien secara halus, dengan cara menakut-nakuti.
Hal tersebut terjadi dialami wartawan media ini, Minggu (08/11/2020) yang lalu, sekitar Pukul 22.00 WIB. Saat itu, hendak membawa anaknya berobat ke IGD pada rumah sakit pemerintah tersebut. Namun sangat disayangkan, begitu hendak melapor ke petugas IGD malam itu, salah seorang pegawai mengatakan, pihaknya mau menangani pasien itu, dengan syarat pihak keluarga calon pasien harus setuju, kalau pasien itu nantinya akan digabung dengan pasien yang terkena Covid – 19.
“Anak bapak bisa kami tangani di sini, tapi bapak harus setuju kalau anak bapak nantinya digabung satu ruangan dengan pasien yang kena covid,” kata salah seorang petugas malam itu.
Anehnya, pada saat wartawan media ini ingin membawa anaknya keluar dari IGD, salah seorang diantara pegawai tersebut tertawa. Spontan wartawan media ini menghardiknya. “Kenapa ibu ketawa,” bentak wartawan ini.
Setelah itu, seorang pegawai menganjurkan untuk membawa anak ke Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam.
Dilokasi RSBP Batam, sesama penjaga dari keluarga pasien, sewaktu berbincang-bincang, salah seorang keluarga pasien lainnya mengaku mendapat perlakuan pelayanan yang sama dari petugas IGD di RSUD Embung Fatimah Batam. Mereka juga diberi alasan, bahwa pasien bisa ditangani di IGD RSUD Batam, asalkan keluarga calon pasien itu menyetujui bila pasien itu nantinya akan digabung satu ruangan dengan pasien yang kena covid.
“Kami sebelum ke RSBP Batam ini, pertamanya kami ke IGD RSUD Embung Fatimah Batam. Namun, petugas IGD di RSUD mengatakan kepada kami saat itu, keluarga kami mau digabung satu ruangan dengan pasien yang terpapar Covid-19, tentu kami menolaknya. Makanya kami langsung ke RSBP Batam. Siapa mau satu kamar dengan covid? Saya heran juga, apa memang betul seperti itu pelayanan di RSUD Batam, pasien biasa digabung dengan yang kena covid. Sementara pemerintah kita selama ini berupaya memutus mata rantai penularan Covid - 19. Ini kok malah mereka yang melanggar. Kebijakan petugas IGD RSUD Batam tersebut sangat patut dipertanyakan,” ucap warga tersebut dengan kesal.
Sementara itu, Kamis (19/11/2020), Direktur RSUD Embung Fatimah Batam drg Ani Dewiyani, ketika hendak dikonfirmasi tidak berada di tempat. Namun Kasubag Humas RSUD Batam Novita mengatakan, terima kasih atas informasi yang disampaikan. Masalah informasi pengaduan terkait pelayanan tersebit nantinya akan disampaikan kepada pimpinan rumah sakit.
“Saya tegaskan masalah pelayanan terkait menyangkut pasien yang terkena covid, tidak benar digabung dengan pasien biasa. Pasien yang kena Covid – 19, sudah ada disediakan ruangan khusus atau tersendiri. Jadi itu tak benar, pasien biasa digabung dengan pasien yang kena covid. Jadi masalah laporan bapak ini nantinya akan dibahas dan disampaikan ke bidang masing-masing, terima kasih informasinya pak. Tanpa ada informasi dan pengaduan kami tak mungkin bisa mengetahuinya,” ungkapnya. (manser/PR )
TAG : nasional,kesehatan