Keterangan Gambar : Tim Satuan Tugas Covid-19 Anambas menyampaikan keterangan pers, Rabu
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan jika dua warga Anambas yang awalnya menjalani karantina akhirnya dinyatakan sembuh setelah dilakukan swab test dan hasilnya negatif. Kedua pasien tersebut adalah 01 inisial BN dari Desa Tarempa Timur dan Pasien 05 inisial Nn H dari Payalaman, Kute Siantan.
"Dua Pasien yakni pasien nomor 01yang bekerja di Satpol PP Kabupaten Kepulauan Anambas dan 05 di RSUD Palmatak dinyatakan sudah negatif Covid-19 setelah dilakukan swab test," kata Pelaksana Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar kepada wartawan, Rabu(18/11/2020) sore.
Sahtiar juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada tenaga medis yang melakukan perawatan dan pencegahan penyakit Covid-19. Kepada BN dan H juga diimbau agar selalu menjaga kesehatan dan tetap menjalankan protokol kesehatan dalam menjalankan kehidupan sehari- hari.
"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh tim medis yang merawat dan kepada pasien kami ucapkan selamat karena sudah negatif Covid-19," kata Sahtiar.
Sahtiar juga menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan Protokol Kesehatan pada masa pandemi Covid19 ini. Protokol Kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama.
"Lakukan Protokol Kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin,"katanya. (red)
TAG : virus-corona,nasional