Nekat Melawan Petugas, Kaki Pemulung Pencuri Laptop Ditembus Timah Panas Polsek Medan Kota

Oleh : Radar Medan | 01 Jun 2026, 19:07:27 WIB | 👁 113 Lihat
Hukum dan Kriminal
Nekat Melawan Petugas, Kaki Pemulung Pencuri Laptop Ditembus Timah Panas Polsek Medan Kota

Keterangan Gambar : Kedua tersangka yang berhasil diringkus adalah SH (29), warga Jalan Betet No. 44, Medan Tembung, dan rekannya JRN (31), warga Jalan Perumnas Mandala, Gang Elang Ujung No. 34,


RADARMEDAN.COM – Aksi nekat dua pria berprofesi sebagai pemulung yang menggasak sebuah laptop di sebuah toko kawasan Jalan Ir. H. Juanda No. 85, Kecamatan Medan Maimun, terhenti di tangan Tim Unit Reskrim Polsek Medan Kota. Salah satu pelaku bahkan harus menerima hadiah timah panas di kakinya lantaran mencoba kabur dan melawan petugas saat hendak diamankan.

Kedua tersangka yang berhasil diringkus adalah SH (29), warga Jalan Betet No. 44, Medan Tembung, dan rekannya JRN (31), warga Jalan Perumnas Mandala, Gang Elang Ujung No. 34, Medan Denai. Keduanya diketahui merupakan residivis yang sudah bolak-balik keluar masuk bui.

Penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak M. Tambunan, S.H., M.H. Saat ditemui di RS Bhayangkara Medan pada Senin (1/6/2026), Iptu Poltak yang didampingi Panit II Unit Reskrim menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Andro Yogi Yolish (38), warga Jalan Garu III, Medan Amplas.

Kronologi Pencurian

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat siang (29/5/2026). Korban yang baru saja kembali dari menunaikan ibadah Sholat Jumat terkejut melihat laptop miliknya yang diletakkan di atas meja toko telah raib.

Penyelidikan pun langsung dilakukan dengan memeriksa kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian. Dari rekaman tersebut, terlihat jelas pada pukul 12.59 WIB seorang pria—yang berpenampilan seperti pemulung—mengambil laptop korban. Pelaku kemudian bergegas meninggalkan lokasi bersama seorang rekannya menggunakan becak.

"Berbekal rekaman CCTV tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan pelaku," ujar Iptu Poltak.

Penangkapan Berujung Tindakan Tegas

Pengejaran yang dipimpin oleh Iptu Poltak membuahkan hasil pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Kedua pelaku terdeteksi sedang berada di sebuah warung kelontong di kawasan Jalan Padang, Kelurahan Bantan, Medan Tembung.

Namun, proses penangkapan tidak berjalan mulus. Menyadari kedatangan petugas, kedua tersangka berusaha melarikan diri dan memberikan perlawanan.

"Kami sudah memberikan tembakan peringatan ke udara, namun tidak dihiraukan. Terpaksa kami mengambil tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki tersangka SH. Setelah dilumpuhkan, pelaku langsung kami bawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis," tegas Iptu Poltak.

Dijual Murah dan Jejak Kriminal Pelaku

Dari hasil interogasi, SH dan JRN mengakui telah mencuri laptop merek Lenovo ThinkPad X250 Core i5 RAM 8GB milik korban. Mirisnya, barang elektronik berharga tersebut langsung dijual oleh pelaku di kawasan Jalan Padang, Medan Tembung, dengan harga yang sangat murah, yakni Rp 700.000.

Dalam rilis kasus ini, Iptu Poltak juga membeberkan fakta bahwa kedua tersangka bukanlah pemain baru di dunia kriminal. Berikut adalah catatan kejahatan kedua pelaku:

  • Tersangka SH: Pada tahun 2021, ia ditangkap oleh Polrestabes Medan dalam kasus pencurian telepon seluler (handphone) dan divonis hukuman 2 tahun 6 bulan penjara.
  • Tersangka JRN: Memiliki dua riwayat hukuman penjara. Pertama, pada tahun 2013 ia ditahan oleh Polrestabes Medan dalam kasus narkotika dengan hukuman 6 tahun 6 bulan penjara. Kedua, pada tahun 2020 ia kembali ditahan oleh Polsek Percut Sei Tuan dalam kasus pencurian sepeda motor dengan hukuman penjara selama 1 tahun.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti satu unit laptop Lenovo ThinkPad X250 telah diamankan di Mapolsek Medan Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, polisi menjerat SH dan JRN dengan Pasal 477 KUHP, di mana keduanya terancam hukuman kurungan maksimal 7 tahun penjara.(R/HM)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya
jeanhakim.jpg

Dalam 10 Hari Polisi Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Ini Kronologinya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:13:13, 21 Nov 2025

RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .

Berita Selengkapnya
peran_media.jpg

Menjaga Profesionalisme: Saling Memahami Tupoksi Pejabat Negara dan Wartawan

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:54:55, 18 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas