Minta Keadilan, DPW PSPI Sumut Dampingi Perjuangan Warga Langkat Peroleh Haknya
Oleh : Radar Medan | 09 Okt 2024, 08:27:27 WIB | 👁 705 Lihat Langkat
RADARMEDAN.COM - Sejumlah Pengurus dan Anggota PSPI Sumut bersama keluarga Marhaeni Kristina mengadakan aksi damai di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera
Utara, Selasa, 8/10/2024.
Peserta aksi membentangkan spanduk tegakkan Peraturan Pemerintah dan cabut ijin cacat prosedur.
Koordinator aksi, Kuntang Sukma Tarigan dalam orasinya meminta agar Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup mencabut ijin CV BAS yang diduga cacat prosedur.
"DPW PSPI Sumatera Utara kami datang bersama keluarga ibu Marhaeni Kristina untuk menyampaikan aspirasi, bahwa akibat ijin yang cacat prosedur dan tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 96 tahun 2021 pasal 175 (1) tanah kami telah dikuasai dan dirusak oleh CV BAS," ucap Sukma.
Ia berharap agar Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup segera menerima aspirasi mereka.
Mereka juga menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Maju tak gentar sembari menunggu pihak Dinas LHK menemuinya.
"Kami telah berulang kali menyurati Dinas LHK, kami tidak berdaya, tolong kembalikan hak kami," ucapnya.
Menurut Sukma Tarigan, CV BAS telah melakukan perusakan atas tanah milik Marhaeni Kristina, di Dusun 1 Suka Rakyat, Sematar Desa Suka Rakyat, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat. Ia mempermasalahkan bahwa akibat aktivitas penambangan batuan dengan dalih telah memiliki ijin operasional dari pemerintah, dalam hal ini Dinas LHK dan Dinas Perijinan tanah milik Marhaeni Kristina Rusak.
Ia juga menuding bahwa CV BAS telah menggunakan Surat Pinjam Pakai Lahan yang dipalsukan untuk menguasai lahan Marhaeni Kristina.
Terkait pemalsuan surat, Marhaeni Kristina sudah membuat Laporan Pengaduan di Polda Sumut dengan Nomor STPL/B/438/VIII/2023/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumatera Utara.
Peserta aksi damai diterima Kadis LHK Sumut melalui Kepala Bidang Perlindungan, Penegakan Hukum, dan Peningkatam Kapasitas (PPHPK) Dinas LHK Provsu Zainuddin Harahap.
Zainuddin menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan peninjauan kembali terkait kasus ini.
" Saya Zainuddin Harahap, mewakili pak Kepala Dinas kami menangkap maksud dan tujuan bapak/ibu terkait aspirasi akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk melakukan peninjauan kembali. Semoga apa yang dituntut oleh masyarakat dapat terealisasi," ucap Zainuddin.
Zainuddin juga menambahkan usai memberi laporan kepada pimpinan akan dilakukan proses tindaklanjut apakah ditinjau ulang atau direview kembali.
Sampaikan Aspirasi ke Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Provinsi Sumatera Utara
Usai menyampaikan aspirasinya di halaman kantor DPP ESDM, peserta aksi didampingi pensahat hukumnya langsung diterima oleh Kepala Bidang Hidrogeology Mineral dan Batubara (Kabid HMB) Disperindag ESDM Provinsi Sumut August SM Sihombing.
Saat diterima di ruangan, dihadapan peserta aksi, August SM Sihombing didampingi beberapa pejabat DPP ESDM membawa sejumlah berkas.
"Pak Kadis Bapak Mulyadi Simatupang sedang tugas diluar, karena itu kami yang akan menerima bapak ibu. Mencermati tuntutan bapak/ibus sekalian, termasuk perkumpulan dari DPW PSPI Sumatera Utara, kami menginformasikan status CV BAS dalam hal kepemilikan surat kepemilikan lahan di Langkat, secara adminsitrasi kami jelaskan bahwa surat ijin pertambangan tersebut sudah terbit 3 Januari 2023. Tetapi Dengan terbitnya surat ijin pertambangan batuan tersebut, belum bisa melakukan kegiatan operasional pertambangannya sesuai PP 96 tahun 2021, sebelum mendapat persetujuan perencanaan tambang. Pemengang surat harus memiliki dokumen pertambangan persetujuan dokumen teknis pertambangan dan dokumen lingkungan hidup dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan," ujar Sihombing.
August Sihombing juga mengatakan akan menindaklanjuti dan akan turun kelapangan bersama timnya.
"Dengan pertimbangan ekonomi, pemerintah akan hadir dihadapan masyarakat dan pengusaha, hal yang bisa kami lakukan saat ini kami akan turun ke lokasi, sebelumnya sudah sempat kami undang pihak pengusaha namun berhalangan, termasuk pihak ibu, karena ada halangan tertunda, untuk itu minggu depan saya akan turun langsung kelapangan bersama tim," ucap August.
Saat dikonfirmasi media ini, CV BAS yang dipimpin oleh Robert Lumbantobing menyampaikan akan menyelesaikan permasalahan.
"Kita warga negara yang taat hukum, jika ada kendala dalam berusaha kita akan berupaya mencari solusi," ucapnya singkat. (HM/PE)
RADARMEDAN.COM,ASAHAN - Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si. memberikan biaya umroh kepada 4 orang pemenang Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan, Senin malam, (21/04/2025) di Lapangan Sepak Bola Universitas Asahan (UNA), Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Barat.
Dari 4 . . .
RADARMEDAN.COM - Sebuah insiden kekerasan viral di media sosial setelah seorang pria menganiaya karyawan konter telepon seluler di Medan, Sumatera Utara.
Tersangka, yang diduga emosi karena masalah pengisian saldo DANA, menggunakan kayu dan kursi plastik untuk melukai korban. Polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah laporan . . .
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG – Tiga orang tersangka ditangkap Tim Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam operasi penggerebekan konten pornografi daring yang disiarkan langsung via aplikasi live streaming.
Kasus ini menguak eksploitasi teknologi untuk kejahatan seksual, dengan satu tersangka masih dalam pengejaran.
Operasi . . .
RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Jamur Tiram Qorry diharapkan bisa menjadi komoditi ekspor dari Kota Pematangsiantar. Apalagi usaha tersebut sudah berbadan hukum perseroan terbatas (PT) dan memiliki rumah produksi yang terpisah dengan rumah tinggal.
Harapan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina di acara Syukuran dan Soft . . .
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Seorang pengendara motor terpaksa dievakuasi dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) pada Selasa (1/4/2025).
Pengelola tol, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT), segera mengambil tindakan setelah kejadian tersebut dilaporkan.
Direktur Utama PT JKT, Thomas Dwiatmanto, menjelaskan bahwa pengendara . . .
RADARMEDAN.COM – Sejumlah massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) menggeruduk Mapolda Sumatera Utara (Poldasu) pada Senin (24/3/2025).
Mereka mendesak kepolisian segera menangkap Direktur Utama Bank Sumut yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan mengabaikan surat penjemputan paksa terkait dugaan tindak . . .
RADARMEDAN.COM — Polda Sumatera Utara menggelar upacara serah terima jabatan Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut di Lapangan Ks. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin, 24 Maret 2025.
Acara ini menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus menandai rotasi personel untuk . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan.
Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .