Mendadak..!! Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Hentikan Penuntutan 4 Nakes RS Djasamen Saragih

Oleh : Radar Medan | 24 Feb 2021, 18:53:40 WIB | 👁 1692 Lihat
Hukum dan Kriminal
Mendadak..!! Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Hentikan Penuntutan 4 Nakes RS Djasamen Saragih

Keterangan Gambar : Kajari P Siantar saat menggelar konferensi pers


RADARMEDAN.COM, Pematangsiantar - Kejaksaan Negeri Pematangsiantar menghentikan Kasus pemandian Jenazah wanita oleh terdakwa 4 Tenaga Kesehatan Djasamen Saragih Pematangsiantar Rabu, (24/02/2021). 

Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Siantar menggelar Konferensi Pers secara mendadak, yang langsung dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Agustinus Wijono Dososeputro. 

Didalam konferensi yang dilaksanakan, menyampaikan bahwa unsur Penistaan agama yang disampaikan ke empat terdakwa tenaga kesehatan tidak terbukti.  

"Keempatnya tidak terbukti melanggar pasal 156A Jo Pasal 55 UU Penistaan Agama, " ungkapnya.  

Agustinus menyampaikan bahwa SPDP dari Penyidik Polres Pematangsiantar diterima pada tanggal 08 Oktober 2020, pada tanggal 11 Desember 2020 Penyerahan berkas tahap ke dua dari penyidik Polres Pematangsiantar ke Kejaksaan dan dilaksanakan penelitian oleh jaksa peneliti, pada tanggal 23 Desember 2020 jaksa peneliti menyatakan bahwa berkas yang diserahkan tidak lengkap atau P-19 dan mengembalikan ke penyidik Polres Pematangsiantar, pada tanggal 19 januari 2021 penyidik Polres Pematangsiantar kembali menyerahkan dengan lengkap kepada jaksa penuntut umum dan dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti tanggal 02 Februari 2021, selanjutnya pada hari Kamis tanggal 18 Februari 2021 telah diserahkan tanggungjawab penuh dari penyidik Polres Pematangsiantar ke Kejaksaan Negeri Pematangsiantar. 

Sebelum perkara dilimpahkan kepengadilan, penuntut umum akan menentukan apakah berkas perkara telah memenuhi syarat atau tidak untuk diajukan ke pengadilan.  

"Saya sebagai Kajari Pematangsiantar selanjutnya melakukan penelitian atas layak atau tidak berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan negeri Pematangsiantar berdasarkan kewenangan UU maka dalam hal ini, ditemukan atau kekeliruan dari jaksa peneliti dalam menafsirkan unsur sehingga tidak terpenuhinya unsur - unsur yang didakwakan kepada para terdakwa,"kata Kajari. 

Berdasarkan pasal 14 huruf H juncto pasal 140 huruf 2 ayat 20 huruf H maka hari ini, Rabu tanggal 24 Februari 2021 kami mengeluarkan Surat ketetapan penghentian penuntutan nomor B-505/L.2.127EKU.2/02/2021 atas Nama Terdakwa.  

"Para pelaku tidak memenuhi 3 unsur yang dituduh kan, karena mereka hanya menjalankan tugasnya," kata Agustinus. 

Saat ditanya apakah ada intervensi dari pihak lain, Agustinus mengatakan tidak ada karena hal itu sesuai dengan undang - undang. 

"Tidak ada intervensi dari pihak manapun tetapi ini berdasarkan tadi, pasal 14 huruf H juncto pasal 140 huruf 2 ayat 20 huruf H" Ujar Agustinus kepada wartawan (Jaith/PR )


TAG : kriminal,daerah,hukum


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

sorbatua.jpg

Kasus Lahan Adat dan TPL, Sorbatua Siallagan Tiba Dirumah, Penahanan Ditangguhkan

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔09:49:38, 18 Apr 2024

RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Masyarakat adat Ompu Umbak Siallagan di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, merasa sangat gembira,  pasalnya orang tua  mereka, Sorbatua Siallagan (65) yang ditangkap polisi sekira sebulan lalu ditangguhkan penahannya, dan kini sudah berada dirumah, Kamis 18 April 2024 BACA JUGA : Ricuh . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20240321-WA0144_compress98.jpg

Rumah dan Mobil Wartawan di Labuhanbatu Dibakar OTK

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔18:21:31, 21 Mar 2024

RADARMEDAN.COM. LABUHANBATU - Rumah dan mobil seorang wartawan di Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara beserta isinya hangus terbakar yang berlokasi di Lingkungan Talak Simin, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kamis (21/3/2024) Sekira pukul 14.00 WIB. Menurut korban bernama Junaidi Marpaung, peristiwa itu diduga . . .

Berita Selengkapnya
20240320_082837_compress42.jpg

Ini Kronologis Tabrakan Kereta Api Kontra Truk di Pasar Bengkel Serdang Bedagai

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔10:01:08, 20 Mar 2024

RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Tabrakan yang terjadi pada hari Senin tanggal 19 Maret 2024, sekitar pukul 20.27  WIB di jalan umum Medan Tebing Tinggi tepatnya di perlintasan Kereta Api Pasar Bengkel (Plang Terpasang) kini dalam lidik Polres Serdang Bedagai. Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai AKP Andita Sitepu, SH, MH dihubungi . . .

Berita Selengkapnya
kereta_api_serdang.jpg

Truk Mogok Ditabrak Kereta Api di Pasar Bengkel Perbaungan

🔖 SEKITAR KITA 👤Radar Medan 🕔23:39:21, 19 Mar 2024

RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Informasi kecelakaan Kereta Api viral di media sosial. DIkabarkan, Kereta Api menuju Medan menabrak Truk yang sedang mengalami kerusakan dijalur kereta api di Pasar Bengkel, Perbaungan, Selasa, 19/3/2024 sekira pukul 20.30 WIB. Kejadian tersebut viral di media sosial dan group whatsapp karena sempat . . .

Berita Selengkapnya
dprrrr.jpg

Inilah 10 Anggota DPR RI Asal Sumut Rekapitulasi KPUD 2024

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔06:53:06, 19 Mar 2024

RADARMEDAN.COM - Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di Provinsi Sumatera Utara sudah selesai, Senin (18/3/2024).. Dari 3 daerah pemilihan (dapil) di Sumatera Utara dan berdasarkan Model D hasil Prov-DPR RI Sumatera Utara, inilah perwakilan Sumatera Utara yang akan duduk menjadi Anggota DPR RI Periode 2024-2029 . . .

Berita Selengkapnya
dprd7.jpg

Ini Daftar 100 Anggota DPRD Sumut Terpilih Hasil Rekapitulasi KPU

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔18:18:00, 16 Mar 2024

RADARMEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk pemilihan anggota DPRD Sumut Jumat (15/3/2024. Sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2023, terdapat 12 dapil untuk pemilihan anggota DPRD Sumut. Dari 12 dapil tersebut, akan terpilih 100 anggota DPRD Sumut. Setelah . . .

Berita Selengkapnya
FB_IMG_1710476126516_compress94.jpg

Presiden Jokowi Resmikan Pabrik Percontohan Minyak Makan Merah Pertama di Indonesia

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔11:17:56, 15 Mar 2024

RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Presiden Joko Widodo meresmikan pabrik percontohan minyak makan merah Pagar Merbau di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara, pada Kamis, 14 Maret 2024. Peresmian pabrik minyak makan merah pertama di Indonesia tersebut menandai langkah maju dalam industri kelapa sawit nasional dan pemberdayaan . . .

Berita Selengkapnya
kejatisu.jpg

Dugaan Korupsi APD Covid-19, Kejatisu Tahan Kadis Kesehatan Provsu

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔17:48:51, 13 Mar 2024

RADARMEDAN.COM - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara Penyelewengan dan Mark-Up Program Pengadaan Penyediaan Sarana, Prasarana Bahan dan Peralatan Pendukung  Covid-19 berupa Alat Pelindung Diri (APD) di Dinas Kesehatan Provinsi . . .

Berita Selengkapnya
labatujkw.jpg

Presiden Jokowi Dijadwalkan Berkunjungi ke Labuhanbatu, Pemkab Lakukan Persiapan

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔08:31:27, 12 Mar 2024

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Labuhanbatu pada Jum'at 15 Maret 2024 mendatang, berbagai persiapan dilakukan oleh unsur Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu, Senin (11/3/2024). Plt Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar, membenarkan rencana kunjungan . . .

Berita Selengkapnya
FB_IMG_1709879949770_crop_88_compress1.jpg

Unik, Gubsu dan Bupati/Wali Kota Se Sumut Naik Becak Menuju Lokasi Musrenbang

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔13:45:56, 08 Mar 2024

RADARMEDAN.COM - Ada yang unik dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 Sumatera Utara (Sumut). Untuk menuju lokasi Musrenbang di Hotel Santika Dyandra Medan, Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin yang mengenakan baju adat Toba, naik becak bersama para Bupati/Wali Kota . . .

Berita Selengkapnya

Berita Terbaik

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Anda Suka Smartphone Samsung atau OPPO?
  Samsung
  Oppo