RADARMEDAN, BINJAI - Banyaknya volume kendaraan yang melintas melewati pos penyekatan PPKM Darurat tepatnya di pintu keluar Tol Simpang Megawati Km 17, perbatasan Binjai, Medan dan Deliserdang.
Berdasarkan pantauan dilokasi, Kamis (15/07/2021) terlihat sejumlah tim gabungan dari Polres Binjai sedang melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas di pos penyekatan PPKM Darurat.
Adapun sejumlah kendaraan yang melintas wajib harus menunjukkan hasil rapit test antigen di pos penyekatan PPKM Darurat di Binjai.
Selain itu, pengendara sepeda motor yang tak jelas keperluan ingin keluar atau masuk Kota Binjai, maka pengendara tersebut diharuskan putar balik arah.
Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo, memantau langsung pelaksanaan pos penyekatan PPKM Darurat tepatnya di pintu keluar Tol Simpang Megawati Km 17, perbatasan Binjai, Medan dan Deliserdang.
Menurut Romadhoni, ia mengatakan penyekatan ini dilakukan sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2021.
"Dalam hal ini, kami membantu tugas Polrestabes Medan. Diberlakukan PPKM Darurat yang dimulai sejak 12-20 Juli 2021, Kota Binjai sebagai penyumbang pekerja yang menuju Medan dan sehingga kami melakukan penyekatan ini," kata Kapolres Binjai.
Selain itu, penyekatan ini dilakukan tim gabungan mulai pagi sampai malam hari yang dimulai sejak 12-20 Juli 2021 mendatang.
"Terdapat dua sektor saja yang bisa masuk ke Kota Medan dan itu pun harus dibatasi. Sehingga bagi sektor-sektor yang tak masuk kita minta putar balik," pungkasnya.(Rahmad)/PE
TAG :