Medan dan 3 Kabupaten Kota di Sumut Belum Bisa Gelar PTM

Oleh : Radar Medan | 31 Agu 2021, 08:29:40 WIB | 👁 2201 Lihat
Umum
Medan dan 3 Kabupaten Kota di Sumut Belum Bisa Gelar PTM

RADARMEDAN.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengizinkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas di Sumut, kecuali di kabupaten kota yang masuk level 4 dan zona merah, salah satunya Kota Medan.

Dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 188.54/39/INST/2021 tentang PTM Terbatas di masa pandemi Covid-19 di Provinsi Sumut, disebutkan bahwa kabupaten kota dengan kriteria Level 3 (tiga) dan Level 2 (dua) diperbolehkan menggelar PTM secara terbatas. Sedangkan untuk Kabupaten/Kota dengan kriteria Level 4 (empat) masih melangsungkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Namun ada pula kabupaten kota Level 3 belum diperbolehkan menggelar PTM karena masuk zona merah.

Berdasarkan Imendagri 36 dan 37 tahun 2021 serta analisis Satgas Covid-19 pusat, ada dua daerah di Sumut masuk Level 4 yakni Kota Medan dan Pematang Siantar. Sementara ada 3 daerah masuk zona merah yakni Kota Pematang Siantar, Kabupaten Toba dan Kabupaten Simalungun. Dengan demikian, Kota Medan dan 3 kabupaten kota tersebut belum dapat menggelar PTM.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melalui Kadis Pendidikan Sumut, Prof Syaifuddinmengatakan, kabupaten/kota yang bisa melaksanakan PTM terbatas adalah yang berstatus PPKM Level 3 dan 2 serta bebas dari zona merah Covid-19. Sementara daerah yang masuk Level 4, masih harus melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Dengan demikian, untuk Sumut saat ini yang bisa melaksanakan PTM terbatas adalah 29 kabupaten/kota. Adapun Medan dan Siantar hingga 30 Agustus 2021 masih berstatus PPKM Level 4, sedangkan Toba dan Simalungun meskipun berstatus level 3, namun masuk dalam zona merah Covid-19.

"Untuk kabupaten kota Level 4, seluruh kegiatan pembelajaran formal, non formal dan informal, dilakukan melalui PJJ," katanya di Medan, Senin (30/8/2021).

Sementara Kadis Kominfo Sumut, Irman Oemar menambahkan, diizinkannya PTM terbatas tersebut telah disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi kepada bupati/wali kota se-Sumut dalam rapat koordinasi melalui video conference Senin siang.

Pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas di masa pandemi Covid19 dilakukan dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan semua warga satuan pendidikan, salah satunya, kepala sekolah, guru dan tata usaha telah divaksin.

Dari 33 kabupaten kota di Sumut, 2 kota masuk Level 4, 24 kabupaten/kota Level 3, dan 7 kabupaten/kota Level 2. Sementara untuk status zona resiko, 3 kabupaten/kota masuk zona merah, 24 zoba oranye, dan 6 kabupaten/kota zona kuning.(hms)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas