RADARMEDAN.COM - Tim Jatanras Polres Pelabuhan Belawan menggerebek markas kawanan begal yang melakukan aksi pencurian dan kekerasan (curas) dari sejumlah tempat terpisah dalam waktu hampir bersamaan, Kamis (11/1/2024) lalu.
Dari hasil penggerebekan yang dilakukan itu petugas berhasil mengamankan sebanyak 9 orang pelaku saat berada di dalam rumah kosong yang dijadikan markas.
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan pihaknya melakukan penangkapan berdasarkan sejumlah Laporan Polisi (LP) Jumat 12/1.
"Ada 4 Laporan Polisi yang kita tangani, dan mereka merupakan buruan Polisi
," terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Adapun para tersangka, R (18), JAP (18), AP (18), DGR (18), SF (19), RP (18), ES (20), MTD (20) dan AR (18).
"Tersangka MTD dan AR merupakan pelaku pemilik ganja," jelas Hadi.
Dipaparkannya, pada Kamis (11/1/2024) lalu sekira pukul 04.30 WIB, berawal Laporan 110 terjadinya tawuran, Tim Jatanras bergerak ke TKP dimana para pelaku melarikan diri.
Kemudian patroli Polisi bersama Securty di Pos KIM I berselisih dengan 4 unit sepeda motor berboncengan membawa sajam.
"Tim Jatanras dan Patroli mengejar kawanan pemuda bersepeda motor tersebut dan berhasil mengamankan 2 orang," papar Hadi.
Dari penangkapan terhadap kedua pelaku, Ia mengungkapkan personel melakukan pengembangan dengan gudang kosong yang dijadikan base camp di Jalan Pemagaran KIM III dan berhasil diamankan sebanyak 5 orang,1 pelaku diamankan di rumah dan 1 pelaku di tempat kerja.
"Hasil test urine 9 pelaku ini positif menggunakan Narkoba," pungkas Hadi.(Humas)HM/PE
TAG : kriminal,sumut,hukum