Lolos Dari Jerat Pidana Pemilu, Kubu Aman Dikabarkan Berencana Lapor Balik Panwascam
Pengamat : Biar Masyarakat Yang Nilai

Oleh : Radar Medan | 06 Nov 2020, 19:43:45 WIB | 👁 1574 Lihat
Politik
Lolos Dari Jerat Pidana Pemilu, Kubu Aman Dikabarkan Berencana Lapor Balik Panwascam

RADARMEDAN.COM - Setelah dibebaskan dari jerat hukum pidana pemilu, sehubungan laporan Ketua Panwascam Medan Deli, kini kubu Akhyar Nasution malah mau melapor balik. 

Diketahui, Bawaslu telah resmi mengumumkan pemberhentian kasus yang menyeret nama Calon Wali Kota Akhyar Nasution dalam dugaan upaya menghalang-halangi petugas Panwascam Medan Deli. Namun setelahnya, beredar informasi pihak panwas akan dilaporkan balik oleh pihak Pasangan Calon Nomor Urut 1 tersebut.

“Tadi beberapa media memberitakan bahwa karena tidak terbuktinya pelanggaran yang mereka lakukan itu di Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu), mereka mau melaporkan balik panwascam ke kita untuk dilakukan proses,” ujar Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap, Kamis (5/11/2020).

Menurut Payung, tindak kembali melaporkan panwascam sebenarnya sah-sah saja. Akan tetapi pelanggaran dalam kegiatan Pengukuhan Paguyuban Legiman pada tanggal 27 Oktober lalu tersebut juga tersandung masalah protokol kesehatan dan semacamnya. 

“Tapi pelanggaran yang mereka lakukan di situ dari hasil pengawasan yang dilaporkan ke kita itu bukan hanya itu saja. Ada yang terkait melanggar protokol kesehatan, itu sudah dibuktikan dengan diberikan surat peringatan disaat itu juga,” kata Payung.

Sebelumnya pada klarifikasinya Akhyar mengatakan, kegiatan yang diadakan malam hari di Medan Deli itu hanyalah acara keluarga yang diadakan rutin setiap tahunnya.

“Yang kedua adalah, mereka mengungkapkan kalau kegiatan itu bukan kegiatan kampanye. Memang betul kegiatan itu bukan kegiatan kampanye, tapi kegiatan yang dilaporkan ke kita adalah pelantikan Paguyuban Pejuang Legiman, tapi kenapa di situ ada spanduk yang terpasang,” tuturnya

Meskipun upaya menghalang-halangi yang telah masuk dalam pengkajian Gakkumdu dengan hasil dihentikan, namun hasil pengawasan lain dihari itu, kata Payung, tetap menjadi catatan pelanggaran.

“Yang ketiga hasil pengawasan kita adalah bahwa di lokasi itu juga ada anak-anak, oleh karena itu kita sih tidak keberatan ketika Gakkumdu membuat hasil rekomendasi tidak memenuhi unsur. Tapi pelanggaran yang lain itu tetap menjadi catatan bagi kita sebagai hasil pengawasan,” terangnya.

Selaku Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung juga mengimbau kepada pengawas tingkat kecamatan untuk tetap melaksanakan pengawasan. Menurutnya, sejak seseorang ditetapkan sebagai seorang calon maka ia wajib diawasi dalam melakukan kegiatan.

“Setiap aktivitas calon itu sejak dia ditetapkan sebagai calon, itu memang melekat. Ya kalau terlalu berlebihan melakukan kegiatan, meskipun pelantikan paguyuban juga kita lakukan pengawasan. Saya kira itu bukan hal yang lebay, hal yang berlebihan. Ini adalah tugas dan tanggung jawab kita, makanya melalui kegiatan itu kita instruksikan kepada seluruh pengawas tingkat kecamatan dan kelurahan untuk tetap melakukan pengawasan. Sekalipun itu kegiatan arisan, kalau dihadiri calon tetap harus dilakukan (pengawasan). Kalaupun itu kegiatan ceramah, itu juga tetap kita awasi. Karena, di situ nanti kesempatan dia untuk berkampanye. Sehingga harus kita lakukan pengawasannya. Saya kira itu yang perlu dijadikan catatan,” jelasnya.

Payung mengatakan, laporan secara resmi dari pihak AMAN terhadap Panwas Medan Deli belum diterima oleh Bawaslu.

“Laporannya belum ada saya terima, cuma di media itu dikatakan bahwa mereka berencana untuk melaporkan balik. Ya silakan saja, tapi yang jelas itu menjadi catatan bagi mereka untuk tetap harus dilakukan pengawasan,” tutupnya.

Menanggapi hal itu, Pengamat Politik dan Pemerintahan asal USU, Dadang Darmawan bilang tingkah kubu Akhyar justru akan dinilai langsung oleh masyarakat.

"Saya kira pengawas yang kompeten di samping Bawaslu adalah warga Kota Medan itu sendiri," kata Dadang Jumat (6/11/2020). 

"Sehingga, apapun tindakan dari paslon termasuk gerak gerik paslon yang menyalahi aturan, warga kota jelas akan mengawasi sekaligus memberikan penilaiannya," bebernya lagi.

Saat wartawan RADARMEDAN.COM mencoba klarifikasi lewat whatsapp, Akhyar Nasution belum memberikan jawaban.

(SP)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas