Keterangan Gambar : Liston Hutajulu bersama Kapolres Tobasa, AKBP Agus Waluyo.
RADARMEDAN.COM, Tobasa - Liston Hutajulu selaku anggota DPRD Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) meminta agar Pemkab setempat menindak tegas oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur.
“Pemkab Tobasa harus menindak tegas oknum ASN yang diduga melakukan pelecehan seksual itu. Selain itu, Pemkab juga harus segera mengambil kebijakan supaya tidak ada lagi kasus pelecehan seksual di Tobasa,” kata anggota Komisi B ini, Rabu (3/7/2019).
Menurut Liston, ASN seharusnya menjadi pengayom dan bahkan tauladan, bukannya malah memberikan contoh yang tidak baik bagi masyarakat. Selain itu, sambung dia, ASN juga seharusnya fokus memberikan pelayanan yang baik kepada warga.
“Tentu saja kami di lingkungan legislatif merasa kecewa dan prihatin atas terjadinya peristiwa pelecehan seksual tersebut. ASN itu pengayom masyarakat. Jadi, tidak boleh melecehkan,” ujarnya.
Ketua DPD Pospera Provinsi Sumatera Utara itu menuturkan, di Kabupaten Tobasa saat ini sangat rawan dengan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
“Apalagi ditambah adanya kasus pelecehan seksual di sekolah itu. Berarti ada kemungkinan masih banyak kasus pelecehan yang terjadi di tempat-tempat lain. Kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur merupakan kasus kategori extra ordinary crime. Oleh karena itu, Pemkab Tobasa harus segera membuat kebijakan. Kalau memang harus buat Peraturan Daerah (Perda), kami siap membahasnya,” jelas Liston. (lintangnews/red)
TAG : kriminal,tokoh,sekitar-kita