Keterangan Gambar : Lokasi Pekerja TKA WN China, mereka dalam pengawasan di sebuah bangunan di lokasi proyek PLTMH di Kandibata
RADARMEDAN.COM, KARO - Lima Orang Tenaga Kerja Asing (TKA) Pembangkit Listrik Tenaga Micro Hydro (PLTMH) kewarganegaraan China di desa Kandibata kecamatan Kabanjahe, Karo menjalani pengawasan.
Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya tenaga kerja yang baru datang dari china terinfeksi wabah corona, virus yang baru-baru ini merebak di Wuhan, China. Berdasarkan informasi yang didapat bahwa lima orang pekerja ini, baru datang dari China dalam kurun waktu yang berbeda. Tiga orang tiba pada tanggal 31 Januari 2020, dan dua orang lagi menyusul pada tanggal 3 Februari 2020.
Saat ini, kelimanya sudah menjalani masa pengawasan di sebuah bangunan tempat pekerja proyek menginap.Pantauan wartawan dilokasi pengawasan untuk kelimanya ini memang masih berada di dalam kawasan proyek. Namun, lokasinya terlihat tersendiri dan di depan bangunan terlihat sudah dipasang garis pembatas.
Pengawas proyek bermarga Ginting mengatakan sejak kedatangan kelimanya langsung diberikan ruangan khusus.
"Kelima orang itu, empat di antaranya merupakan pria dan satu wanita. Pihak perusahaan minta mereka langsung diisolasi, selain proses pengawasan, mereka juga sudah sempat menjalani proses penyemprotan desinfektan oleh perusahaan. Tak hanya itu, lokasi tempat mereka tinggal juga sudah disterilkan dari pekerja yang lainnya," kata Ginting.
Setelah mengetahui ada pekerja yang baru tiba di proyek, Dia langsung menghubungi pihak dinas kesehatan kabupaten Karo untuk memberikan kabar adanya tenaga kerja asing yang baru datang dari China.
Bupati Karo Terkelin Brahmana melalui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo drg Irna Safrina Milala kepada wartawan Jumat(7/2/2020) sekitar pukul 17.00 mengaku keberadaan tenaga kerja asing tersebut. Untuk itu dinas kesehatan kabupaten Karo sudah melakukan pendataan dan pengecekan sejak dua hari lalu.
Berdasarkan Surat Edaran(SE) Direktur Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia No.PM.04.02/III/43/2020, Dinkes Kabupaten Karo langsung membuat surat ke puskesmas dan rumah sakit sekabupaten Karo, untuk mewaspadai peningkatan kasus pneumonia coronavirus di wilayah kerja masing-masing dan segera melaporkan ke dinas kesehatan Kabupaten Karo bila ada temuan.
"Selanjutnya, bahwa setiap tenaga kerja asing yang baru datang dari daerah terinfeksi coronavirus, Dinkes wajib memantau kesehatan mereka selama dua minggu masa inkubas," ujar Kadis.
Lanjut Kadis , kelima tenaga kerja asing tersebut kita minta untuk tetap diruang pengawasan dan tidak ada kontak dengan orang lain. Ini juga tiap hari kita pantau perkembangannya.
"Sebenarnya, hasil pemeriksaan kesehatan kelima tenaga kerja asing tersebut sudah layak keluar, namun kita tetap wajib mengawasi mereka sampai waktu yang ditentukan. Dan hari ini pukul 10.00 tadi kita lakukan pemeriksaan lanjutan ulang suhu tubuh ke lima TKA, dan hasilnya masih normal, rata rata di bawah 37 derajat selsius,"Jelas Irna .(RT/RM)/PE/red
TAG : kesehatan