Kukuhkan 7 Profesor, Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan Harap Lahirkan Iklim Akademik Sehat
Oleh : Radar Medan | 17 Mar 2026, 11:49:50 WIB | 👁 605 Lihat Pendidikan
Keterangan Gambar : Sebanyak tujuh profesor resmi dikukuhkan menjadi guru besar di Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan. Selasa (17/3/2026).
RADARMEDAN.COM,PADANGSIDIMPUAN – Sebanyak tujuh profesor resmi dikukuhkan menjadi guru besar di Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan. Prosesi pengukuhan yang berlangsung khidmat ini digelar di auditorium kampus tersebut, Selasa (17/3/2026).
Acara pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi penguatan tradisi akademik di kampus yang dikenal sebagai salah satu perguruan tinggi kebanggaan masyarakat Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).
Dalam kesempatan tersebut, para profesor menyampaikan orasi ilmiah sesuai bidang keahlian masing-masing yang menyoroti berbagai isu keilmuan dan sosial-keagamaan.
Adapun tujuh profesor yang dikukuhkan adalah:
Prof. Dr. Muhammad Darwis Dasopang, M.Ag. (Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan) dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Ilmu Pendidikan Islam. Ia membawakan orasi ilmiah berjudul "Integrasi Agama dan Budaya dalam Komunitas Minoritas Muslim Melalui Pendidikan Islam".
Prof. Dr. Fatahuddin Azis Siregar, M.Ag. (Dekan Fakultas Ilmu Syariah dan Ilmu Hukum) dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Hukum Islam. Judul orasinya: "Keterpaduan Etika dan Hukum dalam Perspektif Hukum Islam: Melampaui Kepatuhan Formal Menuju Subjek Hukum Ideal di Era Disrupsi".
Prof. Dr. Darwis Harahap, M.Si. (Dekan Fakultas Ekonomi Syariah) dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Ekonomi Islam dengan orasi ilmiah "Niat Nasabah Perbankan Syariah Menggunakan Layanan Perbankan Digital Perspektif Model UTAUT2 di Indonesia".
Prof. Dr. Arbanur Rasyid, M.A. (Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat/LPPM UIN Syahada) dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Sejarah Peradaban Islam dengan orasi ilmiah "Mencari Sakinah di Tengah Perbedaan Iman: Refleksi atas Pernikahan Beda Agama".
Prof. Dr. Armyn Hasibuan, M.Ag. dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Ilmu Akhlak Tasawuf dengan orasi ilmiah "Membangun Harmoni Sosial Masyarakat Kampus Berbasis Akhlak Tasawuf".
Prof. Dr. Erawadi, M.Ag. (Wakil Rektor UIN Syahada).
Prof. Dr. Sumper Mulia Harahap, M.Ag. (Ketua STAIN Mandailing Natal) dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Pemikiran Islam dengan orasi ilmiah "Menjelajahi Keharmonisan Beragama Melalui Dalihan Na Tolu di Tapanuli Selatan".
Turut hadir secara daring, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Amin Suyitno, M.A. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa peran guru besar tidak hanya sebatas mengajar di perguruan tinggi.
"Guru besar juga diharapkan mampu menjadi teladan moral, membimbing dosen muda, serta memberikan solusi atas berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat," ujarnya.
Ia juga mendorong para guru besar untuk terus memperkuat budaya akademik yang kritis, inklusif, dan berkeadaban, serta membangun iklim akademik yang sehat dan kolaboratif di lingkungan kampus.
Sementara itu, Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan, Prof. Dr. Muhammad Darwis Dasopang, M.Ag., menyampaikan bahwa perjalanan mencapai jabatan guru besar merupakan proses panjang yang penuh perjuangan. Pencapaian tersebut, menurutnya, tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga bagi institusi dan dunia akademik.
"Lahirnya guru besar merupakan hasil dari perjalanan panjang dalam pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat yang disertai konsistensi menjaga etika akademik dan integritas keilmuan," papar Rektor.
Ke depannya, ia berharap akan lahir lebih banyak guru besar di UIN Syahada Padangsidimpuan, baik dari rumpun ilmu agama maupun berbagai bidang ilmu lainnya untuk memperkuat integrasi keilmuan di perguruan tinggi keagamaan Islam.
Pengukuhan ini diharapkan mampu mendorong kontribusi nyata para guru besar dalam meningkatkan kualitas keilmuan serta pengembangan akademik di lingkungan UIN Syahada Padangsidimpuan. (Pardosi)/pe
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .