KPK Ingatkan Pemda Tidak Main-main dengan Dana Penanganan Covid-19

Oleh : Radar Medan | 24 Apr 2020, 06:28:29 WIB | 👁 1635 Lihat
Nasional
KPK Ingatkan Pemda Tidak Main-main dengan Dana Penanganan Covid-19

RADARMEDAN.COM – Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Wilayah I Maruli Tua melakukan rapat teleconference, Kamis (23/4) dengan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di Sumatera Utara (Sumut). Maruli mengingatkan kepada pemerintah daerah (Pemda) di Sumut agar tidak bermain-main dengan dana penanganan Covid-19.

Melalui rapat tersebut, Maruli mengatakan banyak oknum yang mau memanfaatkan situasi bencana seperti ini untuk memperkaya diri. Karena itu, KPK akan memonitor secara ketat penggunaan dana penanganan Covid-19.

“Banyak oknum yang ingin memanfaatkan keadaan bencana seperti ini. Jadi KPK akan monitoring dengan ketat. Ancamannya adalah hukuman mati. Jadi jangan main-main. Tetapi, tidak juga Pemda enggan menggunakan dana karena takut bila tata caranya tepat,” kata Maruli Tua.

Saat ini kebanyakan yang menjadi masalah Pemda adalah harga-harga yang jauh lebih tinggi dari harga normal seperti masker dan alat pelindung diri (APD). Sedangkan Pemda harus membeli barang tersebut untuk menangani Covid-19. Menurut Maruli yang terpenting adalah tidak ada niat yang tidak baik dalam penanganan Covid-19.

KPK melalui Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2020 menjelaskan apa saja yang perlu menjadi perhatian Gugus Tugas Percepatan Penangangan (GTPP) Covid-19 nasional dan daerah. Ada delapan poin yang ditekankan pada SE tersebut, yaitu tidak melakukan persekongkolan/kolusi dengan penyedia barang dan jasa, tidak memperoleh kickback (pembayaran kembali), tidak mengandung unsur penyuapan, gratifikasi, benturan kepentingan, kecurangan atau mal administrasi, tidak berniat jahat memanfaatkan kondisi dan tidak membiarkan korupsi terjadi.

“Kita tidak bisa lagi berpatokan dengan harga normal di saat seperti ini, karena kita harus melakukan keputusan cepat membeli atau menggunakan dana. Kita berpacu dengan waktu dan nyawa orang. Dalam Surat Edaran KPK Nomor 8 Tahun 2020 sudah dijelaskan terkait pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Kita berpedoman pada itu,” tambah Maruli.

Selain terkait PJB, masalah lain yang dibahas pada rapat kali ini adalah terkait refocusing dan realokasi APBD untuk penanganan Covid-19. Menurut Ketua Korsupgah KPK untuk wilayah Sumut Azril Zah, yang menjadi pedoman pemerintah daerah adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah.

“Untuk refocusing dan realokasi APBD Pemda berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020. Di situ cukup jelas tata cara refocusing dan realokasi APBD untuk penanganan Covid-19. Dan penggunaan dana tersebut hanya boleh untuk tiga hal, yaitu bidang kesehatan, dampak sosial dan dampak ekonomi,” tegasnya.

Sekretaris Daerah Pemprov Sumut R Sabrina yang mengikuti teleconference tersebut dari Lantai 6 Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, menambahkan agar Pemkab/Pemko se-Sumut terus berkoordinasi dengan Pemprov terkait penanganan Covid-19 terutama soal pendanaan. Selain itu, Pemkab/Pemko juga bisa berkoordinasi dengan KPK agar tidak terjadi kesalahan.

“Pemkab/Pemko perlu terus koordinasi bila ragu. Di saat seperti ini kita perlu koordinasi kuat untuk meminimalisir kesalahan. Dinamika penanganan Covid-19 ini juga begitu cepat berubah. Jadi Pemkab/Pemko perlu mengikutinya dengan cermat,” kata Sabrina.

Selain bupati, sekeretaris daerah dan inspektur Pemkab/Pemko, rapat teleconference juga dihadiri Ketua Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi Terintegrasi KPK Sumut M Fitriyus dan Kepala BPKAD Sumut Ismael Sinaga.(Humas)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas