RADARMEDAN.COM-Guna mencegah penularan yang lebih masif sekaligus sebagai upaya memutus rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kota Medan sekitarnya, Kodim 0201/BS segera melakukan operasi pendisiplinan Protokol Kesehatan.
Operasi yang ikut melibatkan unsur TNI dari matra Udara dan Laut, Polrestabes Medan, serta perangkat Pemerintah Kota Medan, khususnya Satpol PP diarahkan di 127 titik keramaian atau sentra-sentra publik di ibukota Provinsi Sumatera Utara ini.
Demikian disampaikan Komandan Kodim 0201/BS, Kolonel Inf Roy Hansen J Sinaga, SSos, dalam pembukaan rapat percepatan penanggulangan penyebaran Covid-19 di wilayah Kodim 0201/BS, Rabu (3/6/2020).
Rapat yang dilangsungkan di Aula Makodim 0201/BS, Jalan Pengadilan No.8 Medan itu mengangkat tema "Bergandengan Tangan Membangun Negeri, Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan".
Rapat itu juga membahas koordinasi SOP (Standard Operational Prosedure) pelaksanaan Pendisiplinan Protokol Kesehatan bersama para pengelola pusat perbelanjaan (mall dan supermarket), pengelola gedung perkantoran, dan pengelola pasar tradisional di Kota Medan.
Dandim menjelaskan, rapat ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Komando Atas, Pemerintah Pusat, dan Perwal No.11/2020 Kota Medan tentang Karantina Kesehatan.
"Dalam pelaksanaan operasi nantinya, TNI-Polri bersama pemerintah daerah akan tetap membangun kerja sama untuk memberikan peringatan sekaligus imbauan penggunaan masker dan menjaga jarak aman kepada publik yang ada di 127 titik keramaian itu. Untuk tahap awal, sasaran kegiatan diutamakan pada titik-titik tertentu dulu," terang Kolonel Roy Sinaga.
Pelaksanaan operasi yang dilakukan dengan patroli gabungan, lanjut Kolonel Roy Sinaga, sudah dimulai Kodim 0201/BS bersama stakeholder terkait pada Selasa, 2 Juni 2020.
"Kemarin, kami sudah memulai patroli gabungan ini secara mandiri. Di sejumlah lokasi sasaran, kita sudah mensimulasikan pelaksanaan kegiatan pendisiplinan Protokol Kesehatan ini," terangnya.
Pamen TNI AD lulusan Akmil 1997 menegaskan, simulasi dan pelaksanaan operasi, bertujuan untuk membangun kepatuhan warga dalam pelaksanaan Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19.
"Nanti, kalau ada yang tidak patuh, akan kita serahkan ke security atau pihak pengelola. Bila tidak selesai juga, maka akan ditangani tim gabungan secara persuasif," jelasnya.
Dalam rapat, Kolonel Roy Sinaga berharap pihak Pemko Medan untuk terus menyosialisasikan pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada publik.
Begitu juga dengan para pengelola pusat perbelanjaan, gedung perkantoran maupun pasar-pasar tradisional, Kolonel Roy Sinaga meminta untuk membuat marking (tanda khusus) menjaga jarak, banner berisi imbauan Protokol Kesehatan, serta fasilitas pendukung lainnya, seperti kamera pengawas (CCTV), tempat cuci tangan, Thermo Gun, dan pelaksanaan disinfektan berkala.
"Sosialisasi ini untuk kebaikan kita bersama dalam memutus rantai penyebaran Virus Corona. Kita berharap, output dari kegiatan nantinya akan terbangun kesadaran warga masyarakat dalam menggunakan masker saat berada di pusat keramaian, menerapkan jaga jarak aman, termasuk meningkatkan kesadaran para pengelola pusat perbelanjaan/gedung perkantoran untuk lebih peduli dengan upaya memutus rantai penyebaran Covid-19," paparnya.
Sebelum mengakhiri paparannya, Kolonel Roy Sinaga memastikan bahwa Kodim 0201/BS bersama stakeholder lainnya siap menegakkan disiplin pelaksanaan Protokol Kesehatan bagi publik Kota Medan.
"Semua ini bertujuan demi terciptanya kondisi Kota Medan yang aman dan warga yang sehat dengan tetap mematuhi imbauan pemerintah untuk selaku pakai masker," pungkas Roy.
Turut hadir dalam rapat, antara lain perwakilan Kodam I/BB, Kapolrestabes Medan (diwakili), Plt Wali Kota Medan, dan Bupati Deliserdang (diwakili).
Selain itu, juga hadir perwakilan Yonmarhanlan 1 Belawan, perwakilan Lanud Soewondo, Ketua MUI Kota Medan, BPBD Kota Medan, Kasatpol PP Kota Medan, serta perwakilan pengelola pusat perbelanjaan/gedung perkantoran. (Rio-RM/PR )
TAG : medan