Komite Nasional Pemuda Indonesia atau yang sering disebut adalah KNPI. KNPI merupakan wadah atau tempat berkumpulnya organisasi kepemudaan dan/atau kemahasiswaan yang di deklarasikan pada tanggal 23 Juli 1973. Muncul dari sebuah kesadaran akan tanggung jawab pemuda Indonesia dalam mengerahkan segenap upaya dan kemampuan untuk menumbuhkan, meningkatkan, dan mengembangkan kesadaran sebagai suatu bangsa yang merdeka dan berdaulat, yang berdasarkan kepada pancasila serta undang-undang dasar 1945 (UUD 1945).
Pemuda merupakan harapan bangsa, pewaris, pemimpin, dan agen sebuah perubahan di masa yang akan datang. Untaian kata tersebut yang banyak kita temukan dan yang digunakan sebagai alat untuk menunjukkan posisi dan peranan pemuda dalam suatu bangsa. Perspektif historis pada peran pemuda dalam perubahan sosial di tanah air tidak bisa dipungkiri dan sudah terjadi sejak masa pembentukan negeri ini. Teriakan kata ‘perubahan’ dengan berbagai dinamika gerakannya telah menentukan perjalanan bangsa Indonesia memasuki lembaran demi lembaran sejarah dengan variasi warna dan konfigurasinya. Pemudalah yang menjadi motor penggerak perubahan sampai hari ini di era Milenial.
Namun saat ini, fenomena dan organisasi kepemudaan mengalami degradasi dan telah terkontaminasi oleh pragmatisme dan hedonisme. Hal ini yang mengakibatkan hilangnya idealisme perjuangan, sehingga para pemuda seperti telah kehilangan jati dirinya dan juga kehilangan arah perjuangan (Kehilangan Nafas, Red).
Penulis menyebutnya KNPI Dairi “Kehilangan Nafas”, sebab di kabupaten Dairi organisasi ini tidak saja sedang kehilangan arah perjuangan tetapi lebih dari itu, yaitu para pemuda seperti tidak mengerti arah perjuangannya seperti apa. Mengapa demikian? karena hal ini dapat diuraikan dari sejak terlaksananya Musyawarah Daerah pada tanggal 30 Desember 2019 yang lalu mengasilkan nahkoda baru yang saat itu terpilih secara aklamasi dengan dinamika yang sudah tergambar sejak awal (by design).
Bertepatan pada KNPI yang eksis di Dairi ini adalah KNPI yang punya jargon “Satu Nafas” bukan “Energy of Harmony”, sehingga penulis lebih tertarik menyebut KNPI Dairi “Kehilangan Nafas”. Kembali lagi pada saat sidang pleno V, terbentuk sebuah tim formatur yang terdiri dari 7 orang personalia yang bertugas untuk menyusun komposisi dan personalia DPD KNPI Kabupaten Dairi periode 2019-2022 dengan mengakomodir potensi pemuda yang ada dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari setelah terlaksananya agenda musda tersebut.
Hal yang melatarbelakangi penulis ingin sekali menyampaikan kepada masyarakat luas terkhusus pemuda dan mahasiswa yang ada di Dairi adalah bahwa sebelumnya penulis terpilih sebagai salah satu tim formatur pada agenda musda tersebut yang mewakili unsur Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) se-Kabupaten Dairi. Meskipun sejak awal penulis paham betul, terpilihnya penulis adalah cara dan strategi mereka untuk meredam isu-isu yang hangat, yang sebelumnya penulis telah kritisi pada awal pleno I tentang tata tertib. Hal ini bukan tanpa alasan, sebab banyak hal janggal yang menurut penulis perlu untuk dibenahi terlebih dahulu sebelum melanjut ke pleno-pleno berikutnya.
Oleh Karena itu, bagi penulis “cacat” di awal akan mempengaruhi proses dan keberlangsungan organisasi ini ke depan. Musda bagi penulis adalah selain dari ajang perebutan kepemimpinan dan/atau kekuasaan, juga tentang evaluasi serta perbaikan-perbaikan keorganisasian untuk masa depan dan eksistensi sebuah organisasi.
Alhasil, sampai hari ini Oktober 2020 mendekati setahun dari pelaksanaan musda 2019 tahun lalu, wujud dari KNPI itu belum kelihatan sama sekali. Bagaimana tidak, yang seharusnya 30 hari semenjak pelaksanaan musda maka kepengurusan sudah harus rampung dan terbitnya SK, sekaligus pelantikan sebagaimana tertuang dalam AD/ART. Apakah yang terjadi ditubuh KNPI Dairi itu sendiri, penulis juga tidak terlalu memahaminya, dengan tidak dilibatkannya tim formatur dalam menyusun kepengurusan maka pupuslah harapan penulis untuk KNPI Dairi bisa berbuat dan berperan banyak untuk kemajuan Kabupaten Dairi.
Penulis teringat kembali dengan apa yang pernah digagas oleh Idrus Marham sebagai ketua umum KNPI pada era reformasi yakni penyegaran kembali atau disebut dengan istilah Rejuvenasi KNPI di tengah realitas politik hari ini. Penulis menganggap posisi KNPI Dairi hari ini kembali kepada apa yang pernah terjadi pada masa orde baru, dimana KNPI dijadikan sebagai saluran untuk mempertahankan oligarki kekuasaan Soeharto pada saat itu.
Demikian halnya dengan KNPI Dairi, yang sebelumnya penulis mendengar bahwa Surat Keputusan tentang komposisi kepengurusan sedang berada di meja Bupati untuk diperiksa sebelum diterbitkan, bagi penulis ini adalah bukti kuat bahwa KNPI Dairi itu sudah “Kehilangan Nafas”. Sebab bila demikian adanya, KNPI hanya akan dijadikan sebagai alat atau kendaraan untuk memuaskan nafsu politik tertentu saja. Maka perlu adanya Rejuvenasi untuk kembali memposisikan pemuda sebagai mitra kritis pemerintah.
Satu-satunya harapan penulis, agar nafas dan perjuangan KNPI Dairi ini bisa kembali yakni dengan menghidupkan kembali ghirah pemuda terkhusus pemuda yang masih eksis di OKP dengan ideologinya masing-masing, merevitalisasi nilai-nilai sumpah pemuda, agar pemuda tidak kehilangan jati dirinya, yang selalu melahirkan pemikiran-pemikiran membangun, ide-ide maupun gagasan-gagasan yang luar biasa demi pembaharuan.
Di era milenial seperti sekarang ini pemuda dan organisasi kepemudaan harus mampu menjadi motor penggerak dalam segala aspek. Inovatif, solutif, dan kreatif serta yang terpenting jangan sesekali melupakan sejarah bangsa dengan tidak meninggalkan budayanya.
Njuah njuah...
Oleh : Songli Tatajo Lingga, S.Pd.I, M.Si
Penulis adalah Pemuda Berprestasi Penerima Beasiswa S’2 Kemenpora-USU tahun 2017
TAG : opini,dairi