Kisruh Akomodasi AFF U-19, Sekda Medan Tegaskan PSSI Bertanggung Jawab Penuh

Oleh : Radar Medan | 02 Jun 2026, 13:23:21 WIB | 👁 156 Lihat
Berita Kota
Kisruh Akomodasi AFF U-19, Sekda Medan Tegaskan PSSI Bertanggung Jawab Penuh

Keterangan Gambar : Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman, Senin (1/6/2026).


RADARMEDAN.COM — Pemerintah Kota Medan membantah tegas tudingan tidak memenuhi komitmen pembiayaan akomodasi peserta ASEAN Boys Championship (AFF U-19) 2026. Pemko menegaskan sejak awal tidak pernah menyatakan kesediaan menanggung biaya akomodasi hotel bagi peserta turnamen sepak bola internasional tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman, mengatakan pembahasan yang melibatkan Pemko Medan sejak awal hanya terkait penyediaan dan pembenahan fasilitas lapangan serta stadion yang akan digunakan selama pelaksanaan kejuaraan.

"Sejak awal tidak pernah ada komitmen dari Pemko Medan untuk menanggung biaya akomodasi hotel  maupun penginapan lainnya bagi peserta AFF. Tidak pernah dibahas. Yang diminta kepada kami hanya pembenahan lapangan dan stadion," ujar Wiriya kepada wartawan, Senin (1/6/2026).

Menurutnya, dalam pertemuan yang berlangsung pada Maret 2026, Pemko Medan hanya diminta menyiapkan beberapa fasilitas olahraga milik pemerintah daerah, yakni Stadion Teladan, Stadion Kebun Bunga dan Lapangan Taman Cadika. Namun setelah dilakukan inspeksi oleh PSSI, sejumlah fasilitas tersebut dinilai belum memenuhi standar sehingga diminta dilakukan perbaikan.

Wiriya mengatakan, Lapangan Kebun Bunga dan Taman Cadika hanya dipersiapkan sebagai lokasi latihan peserta AFF U-19. Sementara Stadion Teladan direncanakan menjadi venue pertandingan meski hingga kini masih dalam proses renovasi.

"Kontrak pekerjaan Stadion Teladan baru selesai September 2026. Dari awal PSSI sudah mengetahui stadion ini masih dalam tahap pengerjaan melalui proyek APBN dan APBD. Namun Pemko tetap berupaya maksimal mendukung pelaksanaan AFF dengan membenahi fasilitas yang diperlukan seperti kamar mandi, ruang ganti pemain dan ruang ofisial," katanya.

Bahkan, lanjut Wiriya, Pemko Medan turut menggelar gotong royong di area stadion meski secara teknis tanggung jawab proyek masih berada di tangan kontraktor karena pekerjaan belum diserahterimakan. 

Ia mengungkapkan, surat permintaan dukungan pembiayaan dari PSSI baru diterima Pemko Medan pada 24 Mei 2026 atau sekitar sepekan lalu. Pemko pun menilai permintaan tersebut tidak memiliki dasar regulasi yang memungkinkan penggunaan anggaran daerah.

"Tiba-tiba datang surat meminta pembiayaan. Kami melihat tidak ada ketentuan atau aturan yang dapat mengakomodasi permintaan tersebut. Anggaran juga tidak tersedia untuk itu, sehingga tidak bisa dipenuhi," tegasnya.

PSSI Disebut Bertanggung Jawab
Wiriya menegaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pekan Keolahragaan, penyelenggaraan kejuaraan olahraga internasional menjadi tanggung jawab induk organisasi cabang olahraga bersangkutan. 

"Dalam hal ini penyelenggaranya jelas PSSI. Bahkan ada surat dari Sekretaris Jenderal Kemenpora kepada PSSI tertanggal 29 April 2026 terkait penyelenggaraan AFF. Jadi penunjukan Sumatera Utara sebagai tuan rumah merupakan kewenangan dan tanggung jawab PSSI bersama federasi sepak bola terkait," ujarnya.

Karena itu, Pemko Medan menilai tidak tepat apabila biaya akomodasi peserta dibebankan kepada pemerintah daerah melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Bahwa penggunaan dana BTT sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah tidak dapat diterapkan untuk pembiayaan akomodasi peserta AFF U-19.

"Jangan kemudian tiba-tiba meminta menggunakan dana BTT. Tidak bisa seperti itu. Pemda hanya membantu penyediaan fasilitas stadion dan lapangan," katanya.

Usaha memperjelas persoalan tersebut, Pemko Medan telah mengirim surat kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri pada 26 Mei 2026 guna meminta pendapat dan penjelasan terkait permintaan dukungan pembiayaan yang disampaikan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Kami tahu secara aturan tidak boleh membiayai itu. Selain itu, dari awal memang tidak pernah ada pembicaraan atau komitmen terkait pembiayaan akomodasi. Yang diminta hanya dukungan fasilitas stadion dan lapangan," katanya.

Sebelumnya, persoalan akomodasi peserta ASEAN Boys Championship 2026 mencuat setelah sejumlah tim peserta dikabarkan mengalami kendala pembayaran hotel.
Salah seorang panitia pelaksana ASEAN Boys Championship, Muhammad Fauzi, mengaku kecewa karena Pemko Medan dinilai tidak memenuhi komitmen terkait pembiayaan akomodasi peserta.

"Kami kecewa karena Pemko Medan tidak komitmen soal akomodasi negara peserta AFF ini. Kasihan para pemain muda yang datang untuk bertanding justru harus dipusingkan dengan persoalan hotel," ujar Fauzi.

Ia menyebut Timor Leste telah meninggalkan Grand Mercure Medan akibat persoalan pembayaran hotel. Sementara tim Filipina juga disebut terancam mengalami kondisi serupa.

Menurut Fauzi, sebelumnya terdapat komitmen bahwa biaya akomodasi peserta akan ditanggung. Karena itu, kondisi yang terjadi saat ini dinilai berpotensi mencoreng nama Indonesia sebagai tuan rumah kejuaraan internasional.

"Event ini membawa nama Indonesia di level internasional. Jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, tentu akan berdampak pada citra penyelenggaraan turnamen," katanya. (R/HM)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya
jeanhakim.jpg

Dalam 10 Hari Polisi Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Ini Kronologinya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:13:13, 21 Nov 2025

RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .

Berita Selengkapnya
peran_media.jpg

Menjaga Profesionalisme: Saling Memahami Tupoksi Pejabat Negara dan Wartawan

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:54:55, 18 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas