Kisah Pilu Lenny Damanik & Eva Pasaribu di MK: Menuntut Keadilan atas Tindak Pidana Oknum TNI

Oleh : Radar Medan | 03 Feb 2026, 20:25:24 WIB | 👁 757 Lihat
Umum
Kisah Pilu Lenny Damanik & Eva Pasaribu di MK: Menuntut Keadilan atas Tindak Pidana Oknum TNI

Keterangan Gambar : Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, SH., MH, selaku kuasa hukum pemohon (Ist)


RADARMEDAN.COM, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia resmi memverifikasi dan mengesahkan 18 bukti yang diajukan oleh para pemohon dalam sidang pemeriksaan pendahuluan kedua terkait Judicial Review UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Perkara dengan nomor registrasi 260/PUU-XXIII/2025 ini diajukan oleh Lenny Damanik dan Eva Meliani Br. Pasaribu.

Dalam persidangan yang diketuai oleh Prof. Enny Nurbaningsih, majelis hakim menyatakan seluruh bukti (P1-P18) yang diajukan pemohon telah sah. Bukti-bukti tersebut meliputi dokumen persidangan dan berkas resmi terkait proses hukum yang dialami para pemohon di Peradilan Militer Medan, serta dokumen legal standing.

Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, SH., MH, selaku kuasa hukum pemohon, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan perbaikan permohonan sesuai nasihat hakim pada sidang sebelumnya. Salah satu poin krusial adalah penguatan argumentasi mengenai kerugian konstitusional akibat Pasal 9 angka 1 UU Peradilan Militer yang dinilai menciptakan ruang impunitas.

"Pasal tersebut secara nyata bertentangan dengan UUD 1945 terkait hak atas kepastian hukum dan persamaan di hadapan hukum. Yurisdiksi absolut peradilan militer atas seluruh tindak pidana anggota TNI bertentangan dengan prinsip negara hukum," ujar Irvan Saputra dalam keterangannya, Selasa (3/2/2026).

Berangkat dari Kasus Tragis Gugatan ini didasari oleh pengalaman pahit yang dialami para pemohon. Lenny Damanik adalah ibu dari MHS (15), remaja yang meninggal dunia akibat penganiayaan oleh oknum prajurit TNI. Irvan menyoroti proses peradilan di militer yang dinilai tidak transparan, di mana pelaku tidak ditahan dan akses publik dibatasi, hingga vonis yang dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan.

Sementara pemohon lainnya, Eva Meliani Br. Pasaribu, merupakan anak dari wartawan Rico Sempurna Pasaribu yang tewas dalam pembakaran rumah di Karo. Meski nama oknum TNI berulang kali disebut terlibat, namun hingga kini dinilai tidak ada proses hukum yang objektif dan transparan terhadap oknum tersebut.

"Kondisi ini menunjukkan adanya ketidakadilan. Kami menegaskan bahwa tindak pidana umum yang dilakukan prajurit TNI harus diadili di Peradilan Umum, bukan Militer. Ini sesuai dengan amanat Pasal 65 ayat (2) UU TNI," tegas Irvan.

Menanti Putusan RPH Pasca pengesahan bukti, Mahkamah Konstitusi akan melaksanakan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk memutuskan apakah perkara ini layak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian. Proses ini diperkirakan memakan waktu satu hingga dua minggu.

Irvan Saputra juga menyoroti mandeknya revisi UU Peradilan Militer di DPR sejak tahun 2004. Menurutnya, jalur MK adalah langkah konstitusional terakhir untuk memastikan korban kekerasan yang melibatkan anggota TNI memperoleh keadilan yang setara.

"Kami berharap MK melanjutkan perkara ini hingga dikabulkan seluruhnya. Ini demi mengakhiri dualisme yurisdiksi, menghentikan impunitas, dan memastikan supremasi sipil berjalan tegak di Indonesia. Kami mohon dukungan seluruh masyarakat untuk mengawal kasus ini," tutup Direktur LBH Medan tersebut.(hm)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas