Kisah Pilu Lenny Damanik & Eva Pasaribu di MK: Menuntut Keadilan atas Tindak Pidana Oknum TNI
Oleh : Radar Medan | 03 Feb 2026, 20:25:24 WIB | 👁 174 Lihat Umum
Keterangan Gambar : Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, SH., MH, selaku kuasa hukum pemohon (Ist)
RADARMEDAN.COM, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia resmi memverifikasi dan mengesahkan 18 bukti yang diajukan oleh para pemohon dalam sidang pemeriksaan pendahuluan kedua terkait Judicial Review UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Perkara dengan nomor registrasi 260/PUU-XXIII/2025 ini diajukan oleh Lenny Damanik dan Eva Meliani Br. Pasaribu.
Dalam persidangan yang diketuai oleh Prof. Enny Nurbaningsih, majelis hakim menyatakan seluruh bukti (P1-P18) yang diajukan pemohon telah sah. Bukti-bukti tersebut meliputi dokumen persidangan dan berkas resmi terkait proses hukum yang dialami para pemohon di Peradilan Militer Medan, serta dokumen legal standing.
Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, SH., MH, selaku kuasa hukum pemohon, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan perbaikan permohonan sesuai nasihat hakim pada sidang sebelumnya. Salah satu poin krusial adalah penguatan argumentasi mengenai kerugian konstitusional akibat Pasal 9 angka 1 UU Peradilan Militer yang dinilai menciptakan ruang impunitas.
"Pasal tersebut secara nyata bertentangan dengan UUD 1945 terkait hak atas kepastian hukum dan persamaan di hadapan hukum. Yurisdiksi absolut peradilan militer atas seluruh tindak pidana anggota TNI bertentangan dengan prinsip negara hukum," ujar Irvan Saputra dalam keterangannya, Selasa (3/2/2026).
Berangkat dari Kasus Tragis Gugatan ini didasari oleh pengalaman pahit yang dialami para pemohon. Lenny Damanik adalah ibu dari MHS (15), remaja yang meninggal dunia akibat penganiayaan oleh oknum prajurit TNI. Irvan menyoroti proses peradilan di militer yang dinilai tidak transparan, di mana pelaku tidak ditahan dan akses publik dibatasi, hingga vonis yang dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan.
Sementara pemohon lainnya, Eva Meliani Br. Pasaribu, merupakan anak dari wartawan Rico Sempurna Pasaribu yang tewas dalam pembakaran rumah di Karo. Meski nama oknum TNI berulang kali disebut terlibat, namun hingga kini dinilai tidak ada proses hukum yang objektif dan transparan terhadap oknum tersebut.
"Kondisi ini menunjukkan adanya ketidakadilan. Kami menegaskan bahwa tindak pidana umum yang dilakukan prajurit TNI harus diadili di Peradilan Umum, bukan Militer. Ini sesuai dengan amanat Pasal 65 ayat (2) UU TNI," tegas Irvan.
Menanti Putusan RPH Pasca pengesahan bukti, Mahkamah Konstitusi akan melaksanakan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk memutuskan apakah perkara ini layak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian. Proses ini diperkirakan memakan waktu satu hingga dua minggu.
Irvan Saputra juga menyoroti mandeknya revisi UU Peradilan Militer di DPR sejak tahun 2004. Menurutnya, jalur MK adalah langkah konstitusional terakhir untuk memastikan korban kekerasan yang melibatkan anggota TNI memperoleh keadilan yang setara.
"Kami berharap MK melanjutkan perkara ini hingga dikabulkan seluruhnya. Ini demi mengakhiri dualisme yurisdiksi, menghentikan impunitas, dan memastikan supremasi sipil berjalan tegak di Indonesia. Kami mohon dukungan seluruh masyarakat untuk mengawal kasus ini," tutup Direktur LBH Medan tersebut.(hm)
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .