Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu Harapkan MOU Kapolri-Dewan Pers Jadi Perkap untuk Lindungi Pers

Oleh : Radar Medan | 21 Feb 2024, 07:50:08 WIB | 👁 712 Lihat
Nasional
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu Harapkan MOU Kapolri-Dewan Pers Jadi Perkap untuk Lindungi Pers

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengharapkan kesepahaman bersama (MOU) antara Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dengan Dewan Pers Republik Indonesia Tahun 2017 dapat di tuangkan menjadi Peraturan Kapolri (Perkap). Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu memandang (Perkap) tersebut perlu untuk semakin melindungi kebebasan Pers, yakni kebebasan yang tetap berlandaskan ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang Pers.

Hal tersebut di sampaikan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu dalam paparannya sebagai narasumber pada kegiatan Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2024 di Candi Bentar, Ancol, Jakarta, pada Senin (19/02/2024).

Ada pun (MOU) Kapolri dengan Dewan Pers, di tandangani langsung oleh Kapolri yang saat itu di jabat Tito Karnavian atau yang kini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri.

“Maka (MOU) ini kita tindak lanjuti menjadi (PKS), lalu sekarang sedang di inisiasi mudah-mudahan bisa menjadi (Perkap),” kata Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, pada Konvensi Nasional Media Massa yang juga di hadiri Tito Karnavian dan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu juga mengungkapkan bahwa Dewan Pers menjunjung tinggi kebebasan Pers, karena menjadi bagian dari kebebasan berpendapat yang di jamin oleh Undang-Undang (UU).

Tetapi di sisi lain, kebebasan berpendapat juga menjadi ancaman terhadap keamanan Nasional jika tidak memperhatikan Kode Etik Jurnalistik.

Ia juga menegaskan bahwa kerja sama antara Dewan Pers dengan Polri bukan untuk memproteksi Jurnalis dan Perusahaan Pers, melainkan memproteksi kebebasan Pers.

Karena menurutnya, Dewan Pers tidak ingin ruang Publik Indonesia di penuhi dengan informasi-informasi yang keliru. Karena itulah yang di proteksi oleh Dewan Pers adalah Karya Jurnalistik yang telah menempuh metode-metode Jurnalistik.

“Jangan sampai kebebasan sipil di hadapkan dengan keamanan Nasional,” kata Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, pada Senin (19/02/2024).

Terkadang, kata Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, ada beberapa Media yang mengambil sumber informasi dari Media Sosial (Medsos) untuk di buat menjadi sebuah berita tanpa mengonfirmasi kepada narasumber. Tentu, kata dia, hal tersebut melanggar Kode Etik Jurnalistik.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan di Era Reformasi ini Pers sangat bebas dan terbuka di bandingkan Era Orde Baru. Menurutnya hal itu merupakan nilai dari Demokrasi karena publik bisa turut terlibat dalam mengawasi kebijakan.

Maka dari itu saat menjabat sebagai Kapolri, dia pun turut menandatangani (MOU) terkait kemerdekaan Pers agar permasalahan Pers tidak langsung di bawa ke ranah hukum. “Kalau Dewan Pers menyatakan ada unsur pidana, baru di serahkan ke Polri,” kata Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Walau pun begitu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan kebebasan Pers harus berada dalam koridor yang tidak mengganggu keamanan Nasional. Menurutnya Perusahaan Pers harus melakukan kontrol di internalnya sendiri agar Produk Jurnalistik yang di hasilkan berkualitas. “Karena kontrol internal yang kuat, akan memberi kepercayaan pada pihak eksternal,” katanya.

Ada pun pada Tahun 2022, Dewan Pers dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri RI) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) tentang perlindungan kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum dalam kaitan dengan penyalahgunaan Profesi Wartawan. Kerja sama ini tertuang dalam Surat Nomor : 03/DP/MOU/III/2022 dan Nomor NK/4/III/2022.

PKS pertama ini merupakan turunan dari nota kesepahaman Dewan Pers-Mabes Polri yang telah di sepakati sebelumnya. Tujuan utama PKS tersebut untuk meminimalkan kriminalisasi terhadap Karya Jurnalistik.(kwi)HM/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya
jeanhakim.jpg

Dalam 10 Hari Polisi Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Ini Kronologinya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:13:13, 21 Nov 2025

RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .

Berita Selengkapnya
peran_media.jpg

Menjaga Profesionalisme: Saling Memahami Tupoksi Pejabat Negara dan Wartawan

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:54:55, 18 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .

Berita Selengkapnya
content.jpg

Inilah 30 Media Online Terpopuler di Sumatera Utara Versi Chat GPT

🔖 TEKNOLOGI 👤Radar Medan 🕔14:16:59, 03 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025. Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .

Berita Selengkapnya
Gubsu_Menemui_Guru_03.jpg

Gubernur Sumut Bobby Nasution Temui Guru SMK 1 Kutalimbaru yang Dilaporkan Orang Tua Siswa

🔖 PENDIDIKAN 👤Radar Medan 🕔17:10:33, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas