Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu Harapkan MOU Kapolri-Dewan Pers Jadi Perkap untuk Lindungi Pers
Oleh : Radar Medan | 21 Feb 2024, 07:50:08 WIB | 👁 432 Lihat Nasional
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengharapkan kesepahaman bersama (MOU) antara Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dengan Dewan Pers Republik Indonesia Tahun 2017 dapat di tuangkan menjadi Peraturan Kapolri (Perkap). Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu memandang (Perkap) tersebut perlu untuk semakin melindungi kebebasan Pers, yakni kebebasan yang tetap berlandaskan ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang Pers.
Hal tersebut di sampaikan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu dalam paparannya sebagai narasumber pada kegiatan Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2024 di Candi Bentar, Ancol, Jakarta, pada Senin (19/02/2024).
Ada pun (MOU) Kapolri dengan Dewan Pers, di tandangani langsung oleh Kapolri yang saat itu di jabat Tito Karnavian atau yang kini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri.
“Maka (MOU) ini kita tindak lanjuti menjadi (PKS), lalu sekarang sedang di inisiasi mudah-mudahan bisa menjadi (Perkap),” kata Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, pada Konvensi Nasional Media Massa yang juga di hadiri Tito Karnavian dan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu juga mengungkapkan bahwa Dewan Pers menjunjung tinggi kebebasan Pers, karena menjadi bagian dari kebebasan berpendapat yang di jamin oleh Undang-Undang (UU).
Tetapi di sisi lain, kebebasan berpendapat juga menjadi ancaman terhadap keamanan Nasional jika tidak memperhatikan Kode Etik Jurnalistik.
Ia juga menegaskan bahwa kerja sama antara Dewan Pers dengan Polri bukan untuk memproteksi Jurnalis dan Perusahaan Pers, melainkan memproteksi kebebasan Pers.
Karena menurutnya, Dewan Pers tidak ingin ruang Publik Indonesia di penuhi dengan informasi-informasi yang keliru. Karena itulah yang di proteksi oleh Dewan Pers adalah Karya Jurnalistik yang telah menempuh metode-metode Jurnalistik.
“Jangan sampai kebebasan sipil di hadapkan dengan keamanan Nasional,” kata Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, pada Senin (19/02/2024).
Terkadang, kata Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, ada beberapa Media yang mengambil sumber informasi dari Media Sosial (Medsos) untuk di buat menjadi sebuah berita tanpa mengonfirmasi kepada narasumber. Tentu, kata dia, hal tersebut melanggar Kode Etik Jurnalistik.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan di Era Reformasi ini Pers sangat bebas dan terbuka di bandingkan Era Orde Baru. Menurutnya hal itu merupakan nilai dari Demokrasi karena publik bisa turut terlibat dalam mengawasi kebijakan.
Maka dari itu saat menjabat sebagai Kapolri, dia pun turut menandatangani (MOU) terkait kemerdekaan Pers agar permasalahan Pers tidak langsung di bawa ke ranah hukum. “Kalau Dewan Pers menyatakan ada unsur pidana, baru di serahkan ke Polri,” kata Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Walau pun begitu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan kebebasan Pers harus berada dalam koridor yang tidak mengganggu keamanan Nasional. Menurutnya Perusahaan Pers harus melakukan kontrol di internalnya sendiri agar Produk Jurnalistik yang di hasilkan berkualitas. “Karena kontrol internal yang kuat, akan memberi kepercayaan pada pihak eksternal,” katanya.
Ada pun pada Tahun 2022, Dewan Pers dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri RI) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) tentang perlindungan kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum dalam kaitan dengan penyalahgunaan Profesi Wartawan. Kerja sama ini tertuang dalam Surat Nomor : 03/DP/MOU/III/2022 dan Nomor NK/4/III/2022.
PKS pertama ini merupakan turunan dari nota kesepahaman Dewan Pers-Mabes Polri yang telah di sepakati sebelumnya. Tujuan utama PKS tersebut untuk meminimalkan kriminalisasi terhadap Karya Jurnalistik.(kwi)HM/PE
RADARMEDAN.COM – Sejumlah massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) menggeruduk Mapolda Sumatera Utara (Poldasu) pada Senin (24/3/2025).
Mereka mendesak kepolisian segera menangkap Direktur Utama Bank Sumut yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan mengabaikan surat penjemputan paksa terkait dugaan tindak . . .
RADARMEDAN.COM — Polda Sumatera Utara menggelar upacara serah terima jabatan Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut di Lapangan Ks. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin, 24 Maret 2025.
Acara ini menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus menandai rotasi personel untuk . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan.
Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .
RADARMEDAN.COM – Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut).
Dalam surat telegram bernomor ST/489/KEP./2025 hingga ST/492/KEP./2025, sebanyak 46 perwira menengah dan tinggi mengalami pergeseran jabatan, baik dalam bentuk promosi, rotasi, maupun mutasi ke . . .
RADARMEDAN.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan lima plus satu program prioritas pembangunan, selama memimpin Provinsi Sumut, bersama Wakil Gubernur (Wagub) Surya (2025-2030).
Lima program tersebut yakni kesehatan, infrastruktur, ekonomi dan UMKM, pangan, serta pendidikan dan sumber daya manusia (SDM). . . .
RADARMEDAN.COM – Kasus dugaan penipuan sesama anggota kepolisian yang sempat viral di Sumatera Utara kini telah mencapai penyelesaian secara kekeluargaan.
Perkara yang melibatkan Ipda RS dan Bripka Shcalomo, yang sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Sumut dan Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut, resmi diselesaikan melalui . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga wartawan, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) dengan agenda keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Ketua Majelis Hakim, Immanuel Sirait didampingi Hakim . . .
RADARMEDAN.COM..COM, ANAMBAS - Proses pembangunan RSUD type C hasil bantuan dari Kemenkes RI di Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini menuai polemik di kalangan masyarakat.
Pasalnya, beberapa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dapil Dua (AMDD) tidak setuju mengenai lokasi tempat pembangunan RSUD type C tersebut.
Dimana, lokasi . . .