Keterangan Gambar : Ilustrasi
RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Kepala Sekolah SD Negeri 05 Bilah Hilir DS, diduga melakukan pungli terhadap murid penerima bantuan program PIP.
Hal itu dikatakan wali murid J Situmorang, warga Desa Sei Tarolat, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, kepada wartawan baru baru ini.
Menurut J Situmorang, modus pungli ini terjadi setiap tahap pencairan, saat wali murid hendak mengambil surat rekomendasi dari sekolah, yang merupakan persyaratan yang dibutuhkan oleh bank. Setiap pencairan, para wali murid dimintai oleh Kepsek sebesar Rp 80 ribu.
J Situmorang mengakui sebahagian para wali murid penerima bantuan merasa keberatan, namun tidak bisa berbuat banyak karena khawatir anaknya tidak dapat bantuan lagi untuk tahap selanjutnya.
"Kami keberatan kalau disetiap pencairan dimintai uang sebesar Rp 80 ribu. Takut protes, nanti anaknya gak dapat lagi," keluhnya.
Kepala Sekolah SD Negeri 05 Bilah Hilir DS saat dikonfirmasi Jumat (17/05/2024) hingga saat ini belum bersedia memberikan jawaban.
Sementara, Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan Kecamatan Bilah Hilir, Maddaim Ritonga, saat dimintai tanggapan mengatakan tindakan Kepsek itu sudah melanggar aturan. Lain hal kalau memang diberikan orangtua secara ikhlas
"Gak dibenarkan adanya pengutipan. Namun, pemberian diterima. Nanti saya konfirmasi dulu dengan Kasek dan ops nya kebenaran info ini," jawab Maddaim Ritonga. (BS)/hm/pe
TAG : labuhan-batu