Keterangan Gambar : Wakil Bupati, Juang Sinaga saat menyampaikan sambutan pada pembukaan sosialisasi pengelolaan keuangan desa
RADARMEDAN.COM, SAMOSIR - Wakil Bupati Kabupaten Samosir Ir. Juang Sinaga resmi membuka acara sosialisasi Peraturan Bupati Tentang Pengelolaan Keuangan Desa TA 2020, Kamis (13/2/2020). Dalam acara tersebut turut dihadiri oleh Asisten I Kab Samosir, Kadis PPAMD, Kepala Inspektorat, Kepala Bapeda.
Guna menjaga penggunaan Dana Desa yang akuntabel, Sosialisasi di ikuti SKPD terkait, Camat, Kasi PMD kecamatan, Kepala Desa, Sekdes, Kaur Keuangan, Ketua BPD, Tenaga Ahli, Pendamping desa dan Pendamping lokal Desa dari Kecamatan Palipi dan Kecamatan Sitiotio yang di selengarakan di Aula Lopes Home Stay Mogang kecamatan Palipi.
"Maksud dan tujuan sosialisasi ini diharapkan semua pemangku kebijakan pelaksanaan Dana Desa bisa memahami teknis pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa."Pencairan Dana Desa harus menggunakan prinsip-prinsip tranparansi yang salah satunya dengan aplikasi system keuangan dana desa ( SISKAUDES ) ungkap,"Kepala Dinas PPAMPD, Amon Sormin.
Sosialisasi ini akan dilanjutkan Pada tingkat Kecamatan se-Kabupaten Samosir. Semua pihak yang mengikuti sosialisasi pengelolaan keuangan negara ini bisa di ikuti hingga tuntas mulai pasal per pasal, sehingga pengunaan dana desa khususnya di Kabupaten samosir berjalan sesuai dengan aturan yang ada. (Jiono Siregar/PR)
TAG : danau-toba,daerah