Kepala Babi Dikirim ke Jurnalis, YLBHI Soroti Ancaman Kebebasan Pers
Oleh : Radar Medan | 22 Mar 2025, 15:32:03 WIB | 👁 473 Lihat Nasional
Keterangan Gambar : Kepala babi yang di kirim ke jurnalis Tempo (Foto : Dokumen Tempo)
RADARMEDAN.COM - Redaksi Tempo diguncang aksi teror setelah menerima paket misterius berisi kepala babi yang ditujukan kepada jurnalis Francisca Christy Rosana alias Cica. Paket tersebut tiba Rabu (19/3/2025) lalu, namun baru dibuka Kamis (20/3) sore saat Cica kembali dari liputan. Kepala babi itu terbungkus kardus, styrofoam, dan plastik, dengan kondisi kedua telinga terpotong. Tidak ada surat ancaman, hanya tulisan "Cica" yang merujuk pada host program Sinar Bocor Alur Politik Tempo.
Bau busuk yang menyengat memaksa staf membawa paket ke luar gedung sebelum membukanya.
Respons Internal dan Kecaman Publik
Wakil Pemimpin Redaksi Tempo, Bagja Hidayat, mengonfirmasi insiden ini sebagai upaya intimidasi.
"Ini jelas ditujukan untuk menakut-nakuti kami," ujarnya.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam keras aksi tersebut, menyebutnya sebagai bukti kegagalan negara dalam menjamin kebebasan pers.
"Pemerintah dan aparat lamban merespons kekerasan terhadap pers. Ini menunjukkan Indonesia bukan negara hukum yang demokratis," tegas YLBHI dalam pernyataan resmi.
Dewan Pers: Teror dari Pihak Terpojok
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan bahwa pengiriman kepala babi adalah bentuk kekerasan sistematis untuk membungkam media.
"Pelaku mungkin merasa terpojok oleh pemberitaan, tapi tidak mau bertanggung jawab secara hukum," katanya.
Ninik mengimbau masyarakat menggunakan hak jawab jika keberatan dengan pemberitaan, alih-alih melakukan teror.
Pemerintah: Awas Ada Upaya Pecah Belah
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkumdigi) Meutya Hafid menyayangkan insiden ini dan mendorong pelaporan ke polisi.
"Presiden Prabowo tetap menjunjung kebebasan pers," tambahnya. Sementara Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menduga ada pihak yang ingin memecah belah. "Ini mungkin bagian dari agenda tertentu," ujarnya, meski enggan merinci.
Laporan ke Bareskrim dan Dasar Hukum
Tempo telah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri (No. STTL/153/III/2025/BARESKRIM). Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), Erick Tanjung, menjelaskan dua pasal yang dikenakan: Pasal 18 Ayat 1 UU Pers (ancaman 2 tahun penjara) dan Pasal 335 KUHP tentang intimidasi.
"Prosesnya rumit karena penyidik awalnya tidak paham kaitan UU Pers dengan tindak pidana ini," ujar Erick.
Dampak Jangka Panjang: Kebebasan Pers di Ujung Tanduk
Insiden ini memperpanjang daftar kekerasan terhadap pers di Indonesia. Dalam lima tahun terakhir, serangan terhadap jurnalis semakin brutal, bersamaan dengan kebijakan pemerintah yang dinilai represif. YLBHI mencatat, pemerintah dan DPR kerap mengabaikan suara kritis dengan dalih kedaulatan negara.
Tempo dan jaringan masyarakat sipil terus mendesak aparat untuk mengusut tuntas kasus ini, menjadikannya ujian bagi komitmen Indonesia dalam melindungi kebebasan pers.(r-kom/red/PE)
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .