Satpol PP Kota Medan kembali Tertibkan Reklame Bermasalah di Kota Medan
Oleh : Radar Medan | 20 Sep 2019, 09:29:37 WIB | 👁 1516 Lihat Metropolitan
RADARMEDAN.COM - Satpol PP Kota Medan kembali menertibkan sejumlah papan reklame bermasalah di sejumlah titik di Kota Medan sejak Selasa (17/9) sampai Rabu (18/9). Sebanyak, 11 unit papan reklame bermasalah dibongkar dalam penertiban tersebut. Pembongkaran dilakukan karena pendirian papan reklame tanpa izin. Di samping itu lagi keberadaan papan reklame bermasalah tersebut selama ini sangat mengganggu estetika kota.
Ukuran papan reklame yang dibongkar pun bervariasi yakni berukuran 4 x 6 meter sebanyak 5 unit, ukuran 4 x 8 meter (2 unit) dan 4 unit ukuran 5 x 10 meter. Sedangkan lokasi 11 unit papan reklame yang dibongkar itu berada di Jalan KH Abdul Wahab, Jalan Jawa, Jalan Bambu, Jalan Veteran, Jalan Mongonsisdi, Jalan Sutomo, Jalan Iskandar Muda serta Jalan H Adam Malik.
Selain 11 papan reklame yang dibongkar personil Satpol PP Kota Medan, 1 unit ukuran 5x10 meter di Jalan Veteran simpang Jalan Timor milik Sumo Advertising dibongkar sendiri oleh pemiliknya. Dengan penertiban ini, diharapkan tidak ada lagi pengusaha advertising yang mendirikan papan reklame tanpa mengurus izin terlebih dahulu.
Seperti biasa, sebelum pembongkaran dimulai petugas terlebih dahulu memutus aliran listrik yang masih mengaliri papan reklame dilanjutkan dengan membuka materi iklan. Selanjutnya petugas kemudian menumbangkan papan reklame menggunakan mobil crane. Setelah itu, material yang ditumbangkan pun dipotong dengan mesin las agar memudahkan petugas untuk membawanya.
Proses pembongkaran berlangsung lancar dan tanpa kendala. Apalagi eksekusi dilakukan pada malam hari di saat arus lalu lintas sepi dari aktifitas warga. Dengan begitu, pembongkaran tidak mengganggu masyarakat dan meminimalisir terjadinya kecelakaan berupa terkenanya masyarakat oleh material hasil pembongkaran.
“Alhamdulillah, pembongkaran papan reklame yang kita lakukan berjalan dengan lancar. Sudah banyak papan reklame bermasalah yang telah kita bongkar. Kita beserta seluruh jajaran berupaya sekuat tenaga agar pembongkaran papan reklame bermasalah secepatnya selesai dilakukan,” kata Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan.
Selanjutnya, Sofyan juga mengimbau kepada pengusaha advertising untuk membongkar sendiri papan reklame bermasalah milik mereka. Sebab, jelas Sofyan, jika nanti papan reklame dibongkar oleh petugas maka pemilik tidak berhak untuk mengambil seluruh material yang diamankan.
“Kita sangat mengapresiasi apabila pengusaha advertising yang membongkar sendiri papan reklame bermasalah miliknya. Selain turut mendukung Pemko Medan dalam melakukan penataan kota, para pengusaha advertising tentunya bisa membawa material papan reklame hasil pembongkaran. Sebaliknya apabila tim gabungan yang melakukan pembongkaran, material hasil pembongkaran kita sita!” pungkasnya. (Humas)/PE/red
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .