Satpol PP Kota Medan kembali Tertibkan Reklame Bermasalah di Kota Medan
Oleh : Admin Radar Medan | 20 Sep 2019, 09:29:37 WIB | π 1069 Lihat Metropolitan
RADARMEDAN.COM - Satpol PP Kota Medan kembali menertibkan sejumlah papan reklame bermasalah di sejumlah titik di Kota Medan sejak Selasa (17/9) sampai Rabu (18/9). Sebanyak, 11 unit papan reklame bermasalah dibongkar dalam penertiban tersebut. Pembongkaran dilakukan karena pendirian papan reklame tanpa izin. Di samping itu lagi keberadaan papan reklame bermasalah tersebut selama ini sangat mengganggu estetika kota.
Ukuran papan reklame yang dibongkar pun bervariasi yakni berukuran 4 x 6 meter sebanyak 5 unit, ukuran 4 x 8 meter (2 unit) dan 4 unit ukuran 5 x 10 meter. Sedangkan lokasi 11 unit papan reklame yang dibongkar itu berada di Jalan KH Abdul Wahab, Jalan Jawa, Jalan Bambu, Jalan Veteran, Jalan Mongonsisdi, Jalan Sutomo, Jalan Iskandar Muda serta Jalan H Adam Malik.
Selain 11 papan reklame yang dibongkar personil Satpol PP Kota Medan, 1 unit ukuran 5x10 meter di Jalan Veteran simpang Jalan Timor milik Sumo Advertising dibongkar sendiri oleh pemiliknya. Dengan penertiban ini, diharapkan tidak ada lagi pengusaha advertising yang mendirikan papan reklame tanpa mengurus izin terlebih dahulu.
Seperti biasa, sebelum pembongkaran dimulai petugas terlebih dahulu memutus aliran listrik yang masih mengaliri papan reklame dilanjutkan dengan membuka materi iklan. Selanjutnya petugas kemudian menumbangkan papan reklame menggunakan mobil crane. Setelah itu, material yang ditumbangkan pun dipotong dengan mesin las agar memudahkan petugas untuk membawanya.
Proses pembongkaran berlangsung lancar dan tanpa kendala. Apalagi eksekusi dilakukan pada malam hari di saat arus lalu lintas sepi dari aktifitas warga. Dengan begitu, pembongkaran tidak mengganggu masyarakat dan meminimalisir terjadinya kecelakaan berupa terkenanya masyarakat oleh material hasil pembongkaran.
βAlhamdulillah, pembongkaran papan reklame yang kita lakukan berjalan dengan lancar. Sudah banyak papan reklame bermasalah yang telah kita bongkar. Kita beserta seluruh jajaran berupaya sekuat tenaga agar pembongkaran papan reklame bermasalah secepatnya selesai dilakukan,β kata Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan.
Selanjutnya, Sofyan juga mengimbau kepada pengusaha advertising untuk membongkar sendiri papan reklame bermasalah milik mereka. Sebab, jelas Sofyan, jika nanti papan reklame dibongkar oleh petugas maka pemilik tidak berhak untuk mengambil seluruh material yang diamankan.
βKita sangat mengapresiasi apabila pengusaha advertising yang membongkar sendiri papan reklame bermasalah miliknya. Selain turut mendukung Pemko Medan dalam melakukan penataan kota, para pengusaha advertising tentunya bisa membawa material papan reklame hasil pembongkaran. Sebaliknya apabila tim gabungan yang melakukan pembongkaran, material hasil pembongkaran kita sita!β pungkasnya. (Humas)/PE/red
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Seorang pengendara motor terpaksa dievakuasi dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) pada Selasa (1/4/2025).
Pengelola tol, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT), segera mengambil tindakan setelah kejadian tersebut dilaporkan.
Direktur Utama PT JKT, Thomas Dwiatmanto, menjelaskan bahwa pengendara . . .
RADARMEDAN.COM β Sejumlah massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) menggeruduk Mapolda Sumatera Utara (Poldasu) pada Senin (24/3/2025).
Mereka mendesak kepolisian segera menangkap Direktur Utama Bank Sumut yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan mengabaikan surat penjemputan paksa terkait dugaan tindak . . .
RADARMEDAN.COM β Polda Sumatera Utara menggelar upacara serah terima jabatan Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut di Lapangan Ks. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin, 24 Maret 2025.
Acara ini menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus menandai rotasi personel untuk . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan.
Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .
RADARMEDAN.COM β Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut).
Dalam surat telegram bernomor ST/489/KEP./2025 hingga ST/492/KEP./2025, sebanyak 46 perwira menengah dan tinggi mengalami pergeseran jabatan, baik dalam bentuk promosi, rotasi, maupun mutasi ke . . .
RADARMEDAN.COM - Puluhan papan bunga berjejer di depan Mapolda Sumut, Senin (10/3/2025), sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan kasus yang menyeret Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut.
Papan-papan tersebut berisi pesan kekecewaan masyarakat terhadap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut yang dinilai tidak . . .
RADARMEDAN.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan lima plus satu program prioritas pembangunan, selama memimpin Provinsi Sumut, bersama Wakil Gubernur (Wagub) Surya (2025-2030).
Lima program tersebut yakni kesehatan, infrastruktur, ekonomi dan UMKM, pangan, serta pendidikan dan sumber daya manusia (SDM). . . .
RADARMEDAN.COM β Kasus dugaan penipuan sesama anggota kepolisian yang sempat viral di Sumatera Utara kini telah mencapai penyelesaian secara kekeluargaan.
Perkara yang melibatkan Ipda RS dan Bripka Shcalomo, yang sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Sumut dan Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut, resmi diselesaikan melalui . . .