Grab akan Berlakukan Tarif Baru Ojek Online di 41 Kota
RADARMEDAN.COM, Jakarta - Grab Indonesia mulai memberlakukan tarif baru di 41 kota sesuai surat edaran Menteri Perhubungan No. AJ.502/20/17/ORJO/2019. Edaran ini mengenai Penambahan Wilayah Pemberlakuan Biaya Jasa. Head of Public Affairs Grab . . .
















