Presiden Joko Widodo Resmi Bubarkan 18 Lembaga, Ini Daftarnya
RADARMEDAN.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membubarkan 18 tim kerja, badan, dan komite. Tim kerja hingga badan yang dibubarkan berdiri berdasarkan keputusan presiden (keppres). Hal tersebut termuat dalam Pasal 19 Peraturan . . .
















