Delapan Orang Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Jokowi Terkait Ijazah Palsu
RADARMEDAN.COM - Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Pengumuman ini disampaikan oleh . . .



















