Kasus Pencabulan Anak di Taput, JPU Tuntut Terdakwa 13 Tahun Penjara
Oleh : Radar Medan | 02 Jul 2025, 16:24:19 WIB | 👁 624 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Kantor Pengadilan Negeri Tarutung (Ist)
RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan rencana tuntutan (rentut) kasus pencabulan anak di bawah umur, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gindo Bastian Purba, S.H., menuntut terdakwa EH (72) dengan pidana penjara selama 13 tahun.
Selain itu, terdakwa juga dituntut membayar denda sebesar Rp100 juta subsider enam bulan kurungan. Sidang ini digelar pada Selasa, 1 Juli 2025.
Dalam perkara ini, JPU menjerat terdakwa dengan Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pasal tersebut mengatur sanksi pidana bagi siapa pun yang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan yang memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain. Sanksi pidana ini diperberat melalui Perpu Nomor 1 Tahun 2016, yakni pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp5 miliar.
Pihak keluarga dan orang tua korban, MS (46), mengaku bersyukur atas tuntutan yang diajukan JPU. Namun, mereka tetap berharap majelis hakim dapat menjatuhkan hukuman yang lebih berat dan tidak mengurangi tuntutan jaksa, mengingat perbuatan terdakwa yang dinilai sangat bejat.
“Pelaku yang sudah uzur ini telah merusak generasi bangsa,” ungkap salah satu anggota keluarga korban.
Sejumlah wartawan yang mengikuti perkembangan kasus ini juga mengutuk keras perbuatan pelaku. Mereka berharap hakim menjatuhkan hukuman seberat-beratnya agar menjadi efek jera dan tidak ada lagi anak-anak sebagai generasi bangsa yang menjadi korban.
Orang tua korban mengungkapkan, belakangan ini anak mereka semakin sering murung dan enggan bermain dengan teman-teman sebayanya.
Pihak keluarga berharap adanya dukungan dan pendampingan dari berbagai pihak terkait untuk membantu memulihkan kondisi mental dan karakter korban yang masih di bawah umur.(Dahlia'S)/PE
RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Ephorus Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Pdt Dr Deddy Fajar Purba STh didampingi Sekretaris Jenderal Pdt Dr Paul Ulrich Munthe menyematkan Hiou kepada Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn. Hiou tersebut disematkan di acara Pembukaan Sidang Sinode Bolon ke-46 GKPS, di Balei Bolon GKPS, Komplek . . .
RADARMEDAN.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Medan menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Medan ke-435 di Lapangan Merdeka Medan, Selasa (1/7/2025). Upacara berlangsung lancar dan khidmat dengan dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan DPRD, tokoh masyarakat, dan tamu undangan.
Upacara dipimpin langsung Wali Kota Medan, Rico Tri . . .
RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH., MKn., menarik undian utama berupa 1 unit mobil Suzuki XL7 Zeta MT, di acara Panggung Hiburan Panen Hadiah Simpedes Periode II/2024, di Suzuya Merdeka Mal, Jalan Merdeka Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur, Sabtu (21/06/2025) malam.
Acara tersebut . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., meminta agar Ikatan Alumni Universitas Asahan (ILUNI UNA) menjadi wadah yang efektif untuk mempersatukan dan meningkatkan peran serta kontribusi alumni dalam pembangunan di Kabupaten Asahan.
“Saya sangat menghargai peran alumni, apalagi UNA telah . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - H. Surya, B.Sc bersama istri, Titiek Sugiarti Surya, menghadiri malam pengantar tugas sebagai Bupati Asahan menjadi Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan pada Selasa malam (06/05/2025), bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan.
H. Surya, B.Sc yang . . .
RADARMEDAN.COM – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI bersama Dewan Juri tengah menjalankan rangkaian kegiatan Kompolnas Award 2025, ajang penghargaan bagi satuan kerja Mabes Polri maupun kewilayahan.
Dalam tahap awal penilaian, Polda Sumatera Utara masuk sebagai salah satu dari lima besar nominasi Polda Tipe A.
Sejumlah prestasi . . .
RADARMEDAN.COM - Pasca diumumkannya hasil tes urine terhadap 4 jajaran kewilayahan yang terbukti positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas langsung mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Camat Medan Barat HS, dan Camat Medan . . .
RADARMEDAN.COM - Pemerintah Kota Medan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara resmi mengumumkan identitas empat pejabat kewilayahan yang terindikasi positif menggunakan narkoba.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di lobi Balai Kota Medan, Senin (2/6/2025), menyusul hasil tes urine yang dilakukan di Rumah Dinas . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP, menghadiri pelantikan Pengurus Pimpinan Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Asahan periode 2024-2029 yang bertempat di Hall Roslina Rangkuti Jalan Jahe Kelurahan Sentang Kecamatan Kota Kisaran Timur pada Rabu (28/05/2025).
Pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua . . .
RADARMEDAN.COM - Motif di balik pembacokan jaksa Jhon Wesli Sinaga kini mulai terungkap.
Berdasarkan pengakuan tersangka utama, yang berinisial APL alias Kepot, tindakan ini dipicu rasa kesal dan sakit hati akibat seringnya permintaan uang oleh korban.
Kuasa hukum APL, Dedi Pranoto, SH MH, dari kantor hukum Dedi Pranoto & Partners, . . .