Keterangan Gambar : Didampingi Direktur LBH Medan Irvan Saputra, SH. MH selaku Kuasa Hukum Lenny Damanik adakan konfers dihadapan sejumlah wartawan di Kantor LBH Medan, Jumat 22/6.
RADARMEDAN.COM - Seorang pelajar SMP inisial MHS (15) diduga tewas usai dianiaya oknum TNI saat menertibkan tawuran.
Didampingi Direktur LBH Medan Irvan Saputra, SH. MH, dan Richard D Hutapea (PBH) Sipil Politik LBH Medan selaku Kuasa Hukum Lenny Damanik, mengatakan penganiayaan itu diduga terjadi di dekat rel kereta api di Jalan Pelikan Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan dekat rel kereta api di Jalan Pelikan Ujung, di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (24/5/2024) lalu.
Usai dibawa ke Rumah Sakit Muhammadyah, namun dirujuk kembali ke Rumah Sakit Madani, namun naas korban meninggal dunia pada Sabtu (25/5).
"Ibu korban datang ke LBH Medan mengadukan bahwasanya adanya dugaan pembunuhan terhadap anaknya inisial MHS yang diduga dilakukan oleh anggota TNI.
Menurut keterangan Lenny Damanik (49) ibu korban, saat itu anaknya (korban) hendak membeli nasi namun dijalan ia menyaksikan tawuran yang terjadi dekat rel kereta api di Jalan Pelikan Ujung, di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Saat tawuran itu, kata Irvan, ada penertiban yang dilakukan oleh pihak Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Irvan menyebut saat penertiban itu, korban ditangkap oleh Babinsa tersebut dan diduga dianiaya.
Dia menyebut penganiayaan itu juga disaksikan oleh teman korban bernama Putra. Dalam kejadian itu, kata Irvan, korban mengalami luka pada bagian kepala, dada dan tangan.
"Pasca kejadian tawuran tersebut, diketahui MHS sempat ditangkap diduga oleh Babinsa, diduga dianiaya, dipukul hingga jatuh ke bawah rel.
"Ada luka penganiyaan di kepalanya, dia (korban) juga mendapatkan penganiayaan di dada, tangan lecet, hingga mengeluarkan darah," sebutnya.
Irvan menyebut setelah kejadian itu, korban tidak sadarkan diri. Lalu, korban dibawa oleh teman-temannya ke rumah sakit, sedangkan oknum Babinsa disebut pergi meninggalkan lokasi kejadian.
"Dengan kejadian itu maka oknum yang diduga TNI itu meninggalkan lokasi dan korban dibawa berobat. Terakhir sampai di RS, MHS sudah menghembuskan napas terakhir. Ketika MHS dianiaya dan tak sadarkan diri juga sempat dibawa ke tukang kusuk, ternyata didudukkan saja enggak bisa," kata Irvan.
Irvan mengatakan saat kejadian ibu korban sedang berada di Kota Pematangsiantar untuk menghadiri pemakaman orang tua Lenny. Usai menerima informasi kejadian yang menimpa anaknya itu, Lenny pun langsung pulang ke Medan.
Setelah kejadian itu, ibu korban pergi ke Polsek Medan Tembung untuk membuat laporan. Namun, dari pihak kepolisian menyarankan ibu korban melapor ke Denpom karena adanya dugaan keterlibatan oknum TNI itu.
Lenny selanjutnya membuat laporan ke Denpom I/5 pada 28 Mei 2024. Laporan itu diterima dengan nomor: TBLP-58/V/2024 yang ditandatangani Sertu Edy Sahputra Z.
"Atas laporan ini, Ibu Lenny sudah diperiksa dua kali, saksi Putra diperiksa, tukang kusuk juga diwawancarai, satu atas nama Dicky juga diwawancarai di rumahnya," sebutnya.
Irvan menyesalkan hingga saat ini belum ada penetapan tersangka terkait kejadian itu. Untuk itu, dia meminta agar kasus tersebut segera ditindaklanjuti.
"Sudah satu bulan tidak ada ditetapkan tersangka. Padahal ini sudah waktu yang lama. Kami minta Denpom I/BB untuk segera melakukan ekshumasi pembongkaran kuburan, lakukan autopsi mendalam. Karena itu sebagai bukti apakah dia meninggal sakit atau meninggal karena dianiaya," kata Irvan.
Irvan menambahkan kalau korban memang ikut tawuran harus diungkap penyidik, biar transparan.
" Harus diungkap ini, kalau memang anaknya dianiaya pihak lain, silakan diungkap," pungkasnya
Sementara itu, Ibu korban Lenny Br Damanik meminta keadilan dari Presiden Republik Indonesia dan Panglima TNI agar pengungkapan kematian anaknya dapat segera diungkap.
“Saya mohon kepada kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo (Jokowi), Bapak Panglima TNI, Pangdam I BB, supaya mengusut tuntas kasus ini, anak saya ini orang baik-baik nggak pernah ini ke mana-mana di rumah saya paling baik,” ucapnya terisak .
Ia juga mohon doa agar kasus tersebut segera tuntas.
Saat Jurnalis Radarmedan.com mencoba konfirmasi ke Pangdam I BB melalui Kasi Pendam I BB lewat jalur whatsapp Kol. Rico Siagian tampak bungkam, meski pesan sudah terlihat centang dua. (HM/PE)
TAG : tni--polri,sumut,hukum