Kasus Giovani Tendang Pacar, Rudy Hermanto Minta Hakim Gunakan Nurani
Oleh : Radar Medan | 05 Okt 2021, 10:21:03 WIB | 👁 1795 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM - Anggota Komisi A DPRD Sumut Rudi Hermanto mendesak Majelin Hakim PN Medan untuk membebaskan Giovanni Chrestella dari jeratan hukum yang kini membelenggu kebebasannya.
"Saya mendesak agar majelis hakim yang menyidangkan perkara hukum dengan terdakwa Giovanni Chrestella menggunakan hati nuraninya agar Giovanni tidak terzolimi akibat permainan hukum yang menimpa Giovanni tersebut," kata Rudi kepada wartawan Senin (4/10/2021).
Rudi menyebutkan dirinya langsung mendapat informasi dari ibu Giovanni bahwa anaknya sudah menjadi korban permainan hukum dan saat ini sedang ditahan di Rutan Tanjung Gusta karena menjalani persidangan di PN Medan.
Dari penuturan Ibu Giovanni bahwa Giovanni dituduh menendang alat kelamin pacarnya hingga bengkak dan akhirnya harus ditahan di Rutan Tanjung Gusta.
"Inikan persoalan pribadi yang namanya pacaran, yah ada persoalan.Tapi kok jadi masalah besar seperti saat ini. Dan tak mungkinlah seorang perempuan menendang sampai segitunya," kata Rudi.
Yang jelas sebut Rudi dirinya menduga ada permainan hukum yang kuat atas diri Giovanni hingga dirinya harus dipaksakan untuk ditahan dan menjadi pesakitan.
Sebelumnya diberitakan bahwa dalam sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Giovanni Chrestella (20) kembali digelar di Ruang Cakra VII, Pengadilan Negeri (PN) Medan,
Dalam sidang lanjutan itu, terdakwa membantah melakukan penganiayaan terhadap korban Felix Julius.
“Saya tidak ada melakukan pemukulan terhadap dia pak hakim,” kata terdakwa dihadapan majelis hakim yang diketuai Tengku Oyong.
Dikatakannya, dirinya saat itu hanya mendorong korban karena korban berusaha merebut handphone milik terdakwa.
“Saya hanya mendorong majelis, karena dia (korban) berusaha merebut handphone saya,” ujarnya.
Dalam sidang itu, juga dihadirkan saksi Felix Julius. Awalnya ia mengaku beragama Budha dan diambil sumpah menurut agama Budha. Namun, setelah sudah memberikan keterangan, penasehat hukum terdakwa membantah kalau saksi korban sudah berbohong atas identitas agamanya.
“Saudara korban, coba jujur, agama Anda sebenarnya apa, tadi anda ngaku agama Budha dan bersumpah menurut ajaran Budha. Tapi, di KTP Anda agama Kristen,” tanya Penasehat Hukum terdakwa.
Namun mendengar itu, saksi Felix seperti kebingungan dan akhirnya mengaku kalau ia beragama Kristen.
Sementara di luar persidangan, ibu dari terdakwa mengaku kalau terdakwa mengalami depresi atas kasus yang menimpa dirinya.
“Anak saya depresi di rutan sana, saya mau anak saya dibebaskan,” ujar ibu terdakwa. (ril/AJ)/PE
RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat.
Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .