Keterangan Gambar : Sosok mayat Mr X sedang dilakukan identifikasi oleh polisi (foto istimewa)
RADARMEDAN.COM – Pagi itu Giman dan Dody yang hendak membersihkan rumput di area Lahan Tebu PTPN II Kebun Klumpang BLOK 92 A Dusun XX Tanjung Sari Desa Klumpang Kebun Kecamatan Hamparan Perak, Sabtu (21/12/2019) sekira pukul 06.30 WIB. Saat itu mereka melihat adanya sesosok mayat didalam parit dengan kondisi ditutupi daun-daun tebu.
Beberapa saat kemudian tibalah saksi Fajar Laksono yang mengantar karyawan untuk membersihkan areal kebun tebu di tkp oleh saksi Giman dan Dody memberitahukan kepada Fajar Laksono dan Saksi Edy Muliono selaku security yang sedang berpatroli juga tiba di tkp dan selanjutnya melaporkan Ke Polsek Hamparan Perak.
Selanjutnya Kapolsek Hamparan Perak AKP Azharuddin bersama Kanit Reskrim IPTU Bonar H Pohan bersama Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melaksanakan olah TKP.
Saat ini diperoleh informasi jika mayat tersebut belum ditemukan adanya identitas pada korban dan pada tubuh korban mengalami luka tusukan sebanyak 8(delapan) tusukan pada lengan sebelah kiri, luka tusuk didada sebanyak 2 tusukan. Dilokasi juga ditemukan 1(satu) Bilah Sangkur yang masih terbungkus disarungnya bergagang kayu.
Polisi akhirnya membawa mayat tersebut kerumahsakit untuk dilakukan pemeriksaan.(Delta/PR)
TAG : kriminal,daerah,hukum