
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Polresta Deli Serdang menangkap 58 remaja yang terlibat Geng Motor dan mengamankan 38 unit Sepeda Motor yang di gunakan,Sabtu (28/01/2023).
Hal tersebut di ungkapkan Kapolresta Deli Serdang,Kombes Pol.Irsan Sinuhaji,SIK.,MH saat di konferensi pers di Aula terbuka Mapolresta Deli Serdang,Senin (30/01/2023).
Kapolresta Deli Serdang,Kombes Pol.Irsan Sinuhaji,SIK.,MH mengatakan, ke-58 remaja yang rata-rata berusia 15 Tahun tergabung dari beberapa Geng Motor di sinyalir akan berperang.
” Saya sangat menyayangkan dan menyesalkan adanya geng motor yang anggotanya remaja berusia 15 Tahun membuat keresahan di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” ujarnya.
Menurut Kapolresta Deli Serdang,Kombes Pol.Irsan Sinuhaji, SIK.,MH geng motor yang beraksi 3 (tiga) bulan terakhir sudah sangat meresahkan.
” Ulah Geng Motor 3 (tiga) bulan terakhir sudah sangat meresahkan karena melakukan keributan, penganiayaan bahkan pembegalan,” ujar Kapolresta.
Dengan tegas Kapolresta Deli Serdang,Kombes Pol.Irsan Sinuhaji,SIK.,MH menyatakan,akan memusnahkan Geng Motor yang ada di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
” Saya akan musnahkan Geng Motor yang sudah meresahkan dan mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.Saya tidak mau ada warga yang menjadi korban akibat ulah sekelompok remaja.Saya akan tindak,” tegasnya.
Kapolresta Deli Serdang juga mengatakan,akan memproses berdasar hukum atas 3 (tiga) remaja yang kedapatan menyimpan senjata tajam dan dua remaja yang positif memakai Narkoba.
” Bagi mereka yang kedapatan menyimpan senjata tajam dan positif menggunakan Narkoba,akan di lanjutkan proses hukumnya,” ucapnya.
Dari tangan remaja yang tergabung dalam geng motor tersebut,polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam dan Handphone (HP).
Pada kesempatan itu Kapolresta Deli Serdang menghimbau kepada orang tua remaja yang terlibat geng motor untuk menjaga dan memperhatikan anak-anak agar tidak terlibat melakukan hal yang tidak baik.
” Kami meminta orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak,jangan sampai terlibat dengan hal seperti ini. Harusnya anak-anak jam dua pagi ada di rumah bukan keluyuran,” kata Kapolresta Deli Serdang,Kombes Pol. Irsan Sinuhaji,SIK.,MH.
Usai memberikan nasehat,Kapolresta Deli Serdang,Kombes Pol.Irsan Sinuhaji,SIK.,MH mempersilahkan ke-58 remaja tersebut mendatangi orang tuanya untuk meminta maaf.
” Saya persilahkan para remaja menjumpai orang tua untuk meminta maaf.Bagi orang tua,jangan marahin anak-anakmu,rangkul dia sehingga dia tidak lagi melakukan hal yang sama,” ucap Kapolresta Deli Serdang,Kombes Pol.Irsan Sinuhaji,SIK.,MH.
Suasana haru tampak di lokasi saat para remaja menemui orang tua masing-masing.Beberapa orang tua terlihat menangis menasehati anaknya.
Selanjutnya Kapolresta Deli Serdang,Kombes Pol.Irsan Sinuhaji,SIK.,MH meminta orang tua menunjukkan kelengkapan surat agar sepeda motor yang di amankan bisa di ambil.
” Untuk orang tua yang akan mengambil sepeda motor,mohon di lengkapi surat kepemilikannya,” pungkas Kapolresta Deli Serdang,Kombes Pol.Irsan Sinuhaji,SIK.,MH.(Heryanson Munthe)
TAG : deliserdang-sergai-tebing-tinggi