RADARMEDAN, BINJAI. - Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni didampingi Kabag Ops Polres Binjai, Kompol Herman Limbong, Kasat Reskrim, AKP Yayang Rizky Pratama, Kasat Narkoba, AKP Rian Permana, Kanit Pidum, Iptu Hotdiatur Purba dan sejumlah perwira di Polres Binjai, melakukan pemeriksaan Rumah Tahanan Polri (RTP) di Polres Binjai, Senin (21/06/2021).
Ia mengatakan pemeriksaan RTP ini dilakukan untuk mencari barang-barang yang dilarang bawa masuk ke dalam seperti handphone, tali pinggang, senjata tajam dan sendok.
"Pemeriksaan ini, saya sudah instruksikan kepada Kasat Tahti, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba untuk kordinasi dan terus melakukan pemeriksaan RTP setiap Minggu," kata Kapolres.
Ia juga menyampaikan kepada petugas RTP untuk tetap waspada dalam penjagaan, memperhatikan ruang lingkup RTP, memastikan terhindar dari benda-benda yang berbahaya sehingga tidak menimbulkan ancaman didalam maupun di luar RTP.
"Kita harus membatasi mereka selama berada di RTP dan kita tidak inginkan barang-barang yang dilarang masuk ke dalam RTP disalah gunakan untuk melukai diri dan mencoba melarikan diri," ungkap Kapolres.
Pemeriksaan kali ini, kita menemukan sejumlah tali pinggang dan sendok. Untuk itu selalu konsisten dan mengikuti Standar Operasi Prosedur (SOP) dalam melaksanakan tugas serta menjaga kebersihan RTP.
Tak hanya itu, pastikan penghuni RTP mengikuti protokol kesehatan, tetap mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak.
"Dilanjut Kapolres di RTP, ia menyampaikan kepada para penghuni RTP harus tetap menjaga kesehatan dengan pola hidup yang sehat serta jaga kebersihan diri dan tetap bekali rohani sesuai dengan agama yang dianut masing-masing," pungkas Kapolres.(Rahmad)/PE
TAG : binjai