RADARMEDAN.COM. - Ketua PWI Sumut, H. Hermansjah SE mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, untuk menangkap para pelaku mafia perjudian yang meresahkan masyarakat.
"Hal ini sudah jelas buktinya berdasarkan pemberitaan di media online, cetak, dan elektronik tentang perjudian di Sumatera Utara yang kian marak," jelas Hermansjah.
Tak hanya itu, kejadian pada Minggu (13/06/2021) sekitar pukul 00.05 WIB di Binjai, tentang pembakaran rumah wartawan beserta keluarganya juga menjadi sasaran para pelaku mafia judi yang gerah dengan pemberitaan yang disajikan.
"Atas kejadian itu, seluruh wartawan PWI Sumut priahatin dengan adanya aksi pembakaran rumah orang tua wartawan di Binjai," kata Hermansjah dengan nada geram saat media wawancarai, Minggu (13/06/2021).
Dimana wartawan dilindungi oleh UU Pers No.40 Tahun 1999, dalam menjalankan kinerjanya sebagai kontrol sosial dan dalam melaksanakan profesinya, wartawan juga mendapat perlindungan hukum.
Dilanjut Hermansjah, segala bentuk perjudian sudah jelas melanggar hukum dan dilarang untuk beroperasi. Apalagi sampai menyakiti wartawan yang memberitakan tentang perjudian.
"Harap kita Kapolda Sumut harus memberantas tuntas segala bentuk perjudian berikut para mafia dan sindikat yang terlibat dalam memuluskan bisnis terlarang tersebut," ungkapnya.
Sebab, wartawan sudah benar dan harus berani memberitakan perjudian karena secara undang-undang hukum Indonesia dan bukan sebaliknya membackup atau membeking perjudian tersebut.
"Kita sebagai wartawan tidak boleh membiarkan ketimpangan ini. Kita harus menegakkan amar makruf nahi mungkar. Segala bentuk kekerasan kepada wartawan harus kita lawan, karena kita bekerja dilindungi UU Pers No.40 tahun 1999. Kita siap membackup kepolisian untuk membasmi perjudian di Sumut," pungkas Hermansjah.(Rahmad/PR )
TAG : binjai