RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, menegaskan akan menuntaskan kasus keributan yang terjadi di RS HKBP Balige, Minggu (10/10) lalu.
"Dalam kasus keributan itu, dua orang sudah kita tangkap yakni, TS dan JS," katanya didampingi Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto dan Dir Reskrimum Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (13/10/2021)
Dilansir dari portal berita resmi Polda Sumut, Panca mengungkapkan, peristiwa itu berawal saat TS dan JS menjeguk keponakannya berinisial S di RS HKBP Balige karena mengalami kecelakaan lalu lintas pada Minggu (10/7).
"Mereka bermohon kepada pihak rumah sakit yaitu dokter untuk segera dilakukan penanganan. Dan oleh tim dokter telah melakukan penanganan berupa melakukan pembersihan terhadap luka dan sudah jahit," kata Panca.
Ia mengungkapkan, pihak Rumah Sakit kemudian meminta KTP dan surat vaksin sebagai syarat administrasi agar pasien dapat ditangani lebih lanjut. Namun kedua pemuda itu mendesak agar dilakukan pengobatan terhadap saudaranya tersebut.
"Tiba-tiba keduanya melakukan pengerusakan di meja resepsionis RSUD. Kemudian terjadi aksi saling pukul saat satpam mencoba mengamankan kedua pelaku," ungkapnya terhadap kedua pelaku tengah dirawat di RS Columbia sedangkan S yang sebelumnya dirawat di RS HKBP Balige telah dibawa keluarga dan dirawat di RS Mitra Sejati," papar Kapolda.
Panca menerangkan, Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut bersama Polres Toba akan menuntaskan kasus keributan di RS HKBP Balige tersebut.
"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mendapatkan keterangan dari kedua pelaku yang tengah menjalani perawatan di RS Columbia," terangnya.
Sementara itu, Winda mewakili keluarga kedua pelaku menyampaikan permohonan maaf atas keributan yang terjadi di RS HKBP Balige tersebut.
"Saya mohon maaf. Kami keluarga menyerahkan semua penaganan kasusnya kepada pihak kepolisian," pungkasnya (kbrn)/PE
TAG : sumut,hukum