RADARMEDAN.COM - Identitas terduga pembunuh hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan almarhum Jamaluddin telah dikantongi penyidik Polda Sumatara Utara (Sumut). Kendati demikian, polisi tak mau gegabah dalam penetapan tersangka.
“Untuk pelakunya sudah kami ketahui. Namun semuanya kembali sesuai kelengkapan alat bukti yang didapat penyidik sehingga tidak gegabah dalam menetapkan pelakunya,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, Kamis (2/1/2019).
Menurut Irjen Pol Martuani Sormin saat ini, penyidik masih berupaya mengungkap hal–hal yang menjadi kelemahan dari rapinya perencanaan (pembunuhan) tersebut. Karena itu Irjen Pol Martuani Sormin meminta masyarakat untuk bersabar. Irjen Pol Martuani Sormin berjanji akan segera mengungkapnya ke publik.
“Kami harap seluruh masyarakat bersabar karena kasus kematian Jamaluddin tetap menjadi atensi Polda Sumut,” kata Irjen Pol Martuani Sormin.
Kapolda menyebut, kasus kematian hakim PN Medan merupakan marwah Polda Sumut. Penyidik telah memeriksa 48 orang untuk pengungkapan kasusnya.
Diketahui, hakim PN Medan almarhum Jamaluddin ditemukan tewas dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado hitam BK 77 HD di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Jumat (29/11) pukul 13:30 WIB. Korban diduga tewas dibunuh. (sumut.inews.id/wd)/tribrata/PE
TAG : kriminal,hukum