RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2023 sebagai Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (Provsu).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provsu Agus Tripriyono, kepada Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, diwakili Plt Kepala Dinas Kominfo Ahmad Fadly Rangkuti, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (15/8/2023).
Dalam sambutan Gubernur Sumut, Agus Tripiyono menyampaikan dalam menyusun dan mewujudkan Sumatera Utara yang bermartabat, Provsu sudah berkomitmen untuk membuka informasi publik kepada masyarakat.
"Sehingga kami menekankan bahwa tidak ada informasi publik yang kami tutupi," ucapnya.
Katanya, Provinsi Sumatera Utara raih peringkat ke enam secara Nasional tahun 2023 dalam indeks keterbukaan informasi publik.
"Tentu prestasi yang sangat baik ini harus kita tingkatkan lagi dan targetnya harus mendapatkan prestasi tingkat pertama," kata Agus
Agus juga mengucapkan selamat kepada Kepala Daerah yang telah meraih penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Bupati Labuhanbatu yang diwakili Plt Kepala Dinas Kominfo Ahmad Fadly Rangkuti, memberikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provsu yang telah menyelenggarakan kegiatan ini.
Menurut Fadly, ini akan menjadi motivasi bagi Pemkab Labuhanbatu, untuk terus meningkatkan dan memberikan informasi keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.
"Kami juga mengucapkan terimakasih atas penganugerahan ini, sehingga Kabupaten Labuhanbatu dipercaya sebagai badan publik yang informatif," ucap Fadly.
Perlu diketahui, penganugerahan informatif ini merupakan peringkat tertinggi pada kategori Keterbukaan Informasi Publik yang dinilai oleh Komisi Informasi. (BS)/PE
TAG : labuhan-batu,sumut