RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU- Judi adu ketangkasan tembak ikan kini sudah semakin berani membuka bisnis haramnya secara terang-terangan meski hanya berjarak ratusan meter dari Mapolres Labuhanbatu. Bahkan dekat dengan rumah ibadah tepatnya di Jalan Sanusi, Gang 1 dan Gang 2 yang menghubungkan Jalan Imam Bonjol Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara.
Hal ini tentu saja dapat menimbulkan keresahan bagi warga, dan hanya bisa berharap agar aparat kepolisian dari Polda Sumut untuk turun menutup lokasi perjudian tembak ikan itu.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki saat dikonfirmasi, Minggu (20/02/2022) mengucapkan terimakasih dan akan menindaklanjuti informasi tersebut.
"Terima kasih pak akan kami tindak lanjutin," balas Kasat Reskrim.
Koordinator Eksekutif Dirsus Litbang Investigasi Tim Investigasi Penyelamatan Asset Negara - Republik Indonesia (TIPAN-RI) Kabupaten Labuhanbatu Darmanto, saat dimintai tanggapannya mengatakan selain pemberantasan narkoba, pemberantasan perjudian juga harus ditingkatkan di Labuhanbatu. Sebab, para pecandu narkoba rata - rata gemar berjudi.
"Di lokasi judi biasanya menjadi ajang memakai narkoba. Karena narkoba itu berpasangan dengan perjudian dan main perempuan," sebutnya.
Darmanto juga menyayangkan adanya judi tembak ikan yang bisa beroperasi tidak jauh dari Mapolres Labuhanbatu dan rumah ibadah umat Budha.
Oleh sebab itu, Darmanto meminta Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Rangkuti, bertindak tegas untuk menutup perjudian tersebut.
"Jangan buat masyarakat berpikir negatif terhadap kinerja Kapolres. Kenapa perjudian bisa beroperasi tak jauh dari Mapolres Labuhanbatu. Ada apa?" Keluh Darmanto. (BS)/PE
TAG : labuhan-batu