RADARMEDAN.COM, DELISERDANG - Pria berinisial BP (33), Pelaku Penjambretan nyaris dihakimi massa hingga babak belur bertempat di Jl.Harapan, Depan Pabrik Krupuk, Dusun V, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (27/10/2020) lalu.
Dari informasi yang dihimpun oleh awak media, Pelaku BP berangkat dari Rumahnya, sekira pukul 07.00 WIB, hendak mencari uang pinjaman untuk perobatan bapaknya. Setelah berusaha meminjam kesana kemari, tidak ada seorang pun yang memberinya pinjaman. Yang ada malah nasib sial yang telah didapatkan atas perbuatannya.
Sekira pukul 11:30 WIB, saat pelaku BP melintas di Jalan Harapan, Pelaku BP melihat Tiga Orang Wanita sedang berboncengan, dan salah seorang yang duduk di Bagian Belakang sedang menggenggam ponselnya.
Kemudian melihat kesempatan itu, pelaku BP sontak gelap mata untuk melakukan tindak pidana perampasan karena sangat membutuhkan uang untuk perobatan orang tuanya. Dan saat berada bersamaan di belakang ke Tiga Wanita tersebut, pelaku langsung merampas ponsel yang digenggam korban yang bernama Dewi Puspita Sari, (15), yang duduk di belakang. Spontan Korban terkejut dan bersama temannya korban langsung berteriak minta pertolongan.
Pelaku BP pun langsung tancap gas dengan mengendarai sepeda motornya jenis Mio yang berwarna Hitam Merah, dan terjadi aksi kejar-kejaran dengan korban bersama temannya, sambil berteriak “maling…!! maling…!!”.
Nasib sial pun menimpa pelaku BP, kendaraan BP ditabrak Mobil Pick Up dari arah belakangnya, hingga Pelaku pun terjatuh. Saat itu Pelaku BP tidak bisa mengelak dan melarikan diri lagi, karena Korban masih terus meneriaki Pelaku BP dengan teriakan maling hingga terdengar oleh warga sekitar. Akhirnya Pelaku BP pun dihajar oleh massa warga setempat sampai babak belur. Warga melihat Pelaku BP sudah bonyok, akhirnya BP diboyong dan serahkan oleh Warga ke Mapolsek Tanjung Morawa jajaran Polresta Deliserdang, sekira pukul 13:00 WIB.
Ketika dikonfirmasi oleh awak media, Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, AKP Sawangin SH, melalui Kanit Reskrim Ipda Dimas Adit Sutono mengatakan kejadian tersebut benar adanya.
"Benar telah terjadi Tindak Pidana Pencurian, dengan pemberatan yang dilakukan oleh Pelaku BP, Selasa (27/10/2020) lalu, dan sudah kami amankan, beserta Barang Bukti, berupa 1 Unit Handphone, Merk VIVO Y81, dan 1 Unit Sepeda Motor, Jenis Yamaha Mio. Pelaku BP masih Kita tindak lanjuti proses pengembangan penyidikannya,” pungkas Ipda Dimas, Kamis (29/10/2020).
(Rio-RM)/PE
TAG : deliserdang,kriminal