Keterangan Gambar : Ini surat edaran Bupati Taput Antisipasi kewaspadan terhadap Hog Cholera
RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Mengingat telah terjadinya wabah Hog Cholera di Kabupaten Dairi, Karo dan Humbang Hasundutan, Pemerintah daerah Tapanuli Utara mengimbau masyarakatnya. Dikutip dari laman medsos bagian Humas dan Keprotokoleran Taput mengintruksikan kepada Camat, Desa dan Majelis Gereja di Kabupaten Tapanuli Utara agar mematuhi surat edaran tersebut guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Adapun isi surat edaran nomor 900/4291/31.5/X/2019 itu menyampaikan sebagai berikut,
1. Mengimbau kepada masyarakat, pedagang dan agen ternak untuk tidak memasukkan ternak babi dari luar Kabupaten Tapanuli Utara.
2. Mengimbau kepada masyarakat/peternak kepada daerah yang belum terjangkit agar melaporkan kepada petugas untuk dilaksanakan vaksinasi Hog Cholera pada ternak dan pengobatan daerah terluar.
3. Mengimbau kepada peternak supaya menjaga kebersihan kandang dan melaksanakan desinfeksi kandang dengan desinfektan.
4. Melarang peternak untuk membuang bangkai ternak babi yang mati kesungai atau perairan umum, sebaiknya bangkai dibakar atau dikubur lebih kurang 1 meter dari permukaan tanah.
5. Melarang masyarakat, pedagang dan agen ternak untuk memotong ternak yang sakit untuk dikonsumsi.
6. Melaporkan kepada Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara melalui petugas peternakan di kecamatan, apabila ada kejadian kematian ternak babi dan penyakit dengan ciri-ciri sebagai berikut,
a. Nafsu makan ternak hilang
b. Demam ternak tinggi 41 derajat celsius
c. Berkerumun disudut kandang sperti kedinginan
d. Ternak diare dan muntah
e. Kejang-kejang
f. Masa inkubasi 6 sampai 7 hari, biasanya babi mati antara 7 sampai 10 hari setelah mulai sakit.
Surat tersebut juga ditandatangani oleh BUpati Tapanuli Utara, Nikson Nababan agar masyarakat melaksanakannya.(humas/PR)
TAG : tapanuli,daerah,kesehatan