RADARMEDAN.COM,LABUHANBATU- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dukung penuh tim Korsupgah Wilayah I KPK RI, guna melakukan monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi di Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, saat membuka rapat koordinasi pencegahan dan pemberantasan korupsi serta tindak lanjut program pemberantasan korupsi integrasi di Pemkab Labuhanbatu, Rabu (18/10/2022).
"Ini menggambarkan komitmen dan perhatian tinggi dari KPK RI kepada seluruh penyelenggara pemerintahan daerah untuk dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan yang bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme," sebut Bupati.
Acara tersebut diakhiri dengan pembacaan komitmen pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dipimpin oleh Bupati dan diikuti seluruh peserta yang hadir. Yang terdiri dari lima poin yakni;
1. Memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya Kepada seluruh masyarakat Labuhanbatu.
2:. Menjadi pelopor dan penggerak pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam setiap bentuk pengelolaan keuangan daerah atau keuangan desa.
3. Menghindari menolak dan melawan segala bentuk perilaku dan perbuatan korupsi yang menyengsarakan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas jabatan, atau tugas dan tanggung jawab untuk melayani masyarakat.
4. Tidak akan menerima hadiah ataupun gratifikasi yang dianggap suap, meminta hadiah atau sesuatu, melakukan pungutan liar, atau melakukan pemerasan dari masyarakat atau terhadap siapapun yang berakibat.
5. Melaporkan kepada penegak hukum inspektorat atau saluran lainnya terhadap oknum-oknum pada jabatan apapun yang tetap meneruskan perilaku dan perbuatan koruptifnya. (BS).
TAG : labuhan-batu,asahan-labura-labusel,daerah,hukum