Host TikTok Tayangan Syur Ditangkap Polisi, Raup 70 Juta Selama Tayang
Oleh : Radar Medan | 23 Jun 2025, 16:59:30 WIB | 👁 767 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Pol Doni Satria Sembiring, didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan memaparkan penangkapan YWS di Mapolda Sumut, Senin, 23 Juni 2025
RADARMEDAN.COM - Setelah lebih dari dua bulan masuk daftar pencarian orang (DPO), tim Siber Polda Sumatera Utara akhirnya menangkap YWS (36), pria yang dikenal dengan nama akun TikTok “Presiden Mangkok”.
Ia diduga kuat menjadi dalang sekaligus host dalam aksi live streaming pornografi yang sempat viral beberapa waktu lalu
YWS ditangkap oleh personel Polsek Senapelan, Polda Riau, Selasa (17/6/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
Informasi penangkapan itu langsung diteruskan ke Subdit 2 Direktorat Reserse Siber Polda Sumut. Setelah berkoordinasi, penyidik dari Sumut menjemput YWS pada Kamis (19/6/2025) dan membawanya ke Medan bersama sejumlah barang bukti.
Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Pol Doni Satria Sembiring, didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan memaparkan YWS berperan penting dalam siaran langsung berkonten asusila yang berlangsung sejak November 2024 hingga 14 April 2025.
Dalam aksinya, ia menggunakan lima akun TikTok berbeda dan merekrut sejumlah talent, termasuk MGOS alias Sella (15), Ayu, serta sepasang suami-istri.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memperoleh keuntungan hingga Rp 70 juta selama enam bulan,” ujar Doni saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Senin (23/6/2025).
Ia menambahkan, keuntungan itu berasal dari gift yang dikirim penonton selama live berlangsung.
Sebelumnya, penggerebekan terhadap kegiatan live syur ini dilakukan Senin malam, 14 April 2025 di salah satu Kost VIP, di Jalan Keadilan, Tembung, Deli Serdang.
Dalam penggerebekan itu, tiga orang berhasil diamankan, yaitu RA alias Rizki (25), RPL alias Roy (19), dan MGOS alias Sella. Sementara YWS kabur dan baru tertangkap dua bulan kemudian.
Aksi mereka terbongkar setelah tim siber mendapati akun TikTok bernama @presidenmangkok mempromosikan live dengan username @ayu_sasmita01 yang diketahui memuat konten vulgar. Setelah ditelusuri, polisi menemukan lokasi siaran langsung dan langsung melakukan penindakan.
YWS kini dijerat dengan berbagai pasal dalam UU Pornografi dan UU ITE, termasuk Pasal 33 juncto Pasal 7, Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 UU No. 44 Tahun 2008 serta Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU No. 1 Tahun 2024. Ia terancam hukuman penjara hingga enam tahun.
Kombes Doni menegaskan Polda Sumut akan terus mengawasi aktivitas digital yang melanggar hukum, khususnya penyebaran konten pornografi yang melibatkan anak di bawah umur dan eksploitasi seksual berbasis daring.(HM/PE)
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .