
RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Dugaan pungutan liar (Pungli) rekrutmen calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024, hingga jutaan rupiah menghebohkan warga Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Berdasarkan keterangan sejumlah peserta calon anggota PPS, agar bisa menang menjadi anggota PPS, peserta diminta untuk menyiapkan sejumlah uang oleh salah seorang oknum anggota PPK Panai Hilir berinisial K. Yang notabenenya uang tersebut untuk disetorkan ke oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu.
Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Wahyudi, saat dimintai tanggapan membantah adanya kutipan tersebut. Wahyudi juga meminta agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada anggota KPU yang lain, sebab, dirinya mengaku sedang berada di Jakarta.
"Alamak, Biaya apa bang?? Ga ada bang, coba konfirmasi ke teman teman yang di kantor bang. Aku lagi kegiatan di Jakarta," ungkap Wahyudi, Senin (30/1/2023).
Namun saat ditegaskan kembali, bilamana kutipan itu benar terjadi. Ketua KPU Labuhanbatu ini mengatakan akan memanggil pihak-pihak tersebut.
Ketua PPK Panai Hilir, M Ilham saat dikonfirmasi belum bersedia memberikan keterangan.
Senada dengan Ilham, anggota PPK Kecamatan Panai Hilir (K) yang diduga melakukan pengutipan, saat dimintai keterangan Rabu (1/2/2023), hingga saat ini belum bersedia memberikan keterangan.
Menurut sumber inisial S, yang merupakan salah seorang calon PPS yang tidak lulus, praktik dugaan pungli yang dilakukan oknum anggota PPK Panai Hilir itu dinilai nekad, sebab dilakukan secara terang-terangan. Yakni, meminta uang kepada peserta calon PPS dan mengembalikannya setelah ditetapkan tidak lulus oleh KPU Labuhanbatu,
Menurut sumber, awalnya, mereka dipanggil oleh K berkumpul di kediamannya. Kemudian mengatakan, kalau ingin lulus menjadi anggota PPS harus menyiapkan sejumlah uang untuk disetorkan ke Komisioner KPU Kabupaten Labuhanbatu.
Lanjut sumber, selepas bubar dari kediaman K, sumber mengaku merasa berat hati dan ingin mengurungkan niat. Namun, setelah berembuk dengan rekan lainnya, dirinya pun akhirnya pasrah guna memenuhi arahan oknum anggota PPK tersebut.
"Awalnya saya merasa berat atas ucapan oknum PPK itu, diminta menyiapkan uang senilai Rp 2,5 juta. Mau gimana, teman teman saya yang punya uang menyetujuinya, akhirnya dengan berat hati saya mengikuti dan saya serahkan uang tersebut kepada oknum PPK Panai Hilir berinisial K ini," sebutnya.
Masih kata sumber, usai menyerahkan uang, dia pun berharap dapat diterima menjadi anggota PPS di Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir.
Namun sayangnya, S dinyatakan tidak lulus berdasarkan pengumuman KPU hasil penetapan seleksi Panitia Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Nomor : 71/PP.04.1–Pu/1210/2023.
"Dalam pemikiran, apakah nilai uang saya telah ditimpa calon lain, atau uang yang saya serahkan lewat K tidak sampai ke tangan Komisioner KPU Labuhanbatu," ucapnya.
Kemudian lanjut sumber, setelah dinyatakan tidak lulus, ia pun mengirimkan pesan lewat WhatsApp kepada oknum anggota PPK tersebut dengan maksud meminta uangnya dikembalikan. Oknum tersebut kemudian menyuruh S datang ke rumahnya untuk mengambil uangnya kembali.
Selain S, disebut-sebut masih ada korban lain yang bernasib sama dengan S, diantaranya R (perempuan) yang rela menyerahkan uang senilai Rp 3 juta dan M (laki-laki) sebesar Rp 1 juta. Yang dijanjikan akan lulus sebagai anggota PPS Pemilu Tahun 2024, namun tidak lulus.
"Faktanya kami tidak lulus. Untunglah uang kami dikembalikan. Namun, menurut kami ini harus dihentikan. Sebab, kedepan, kejadian seperti ini bisa menjadi budaya buruk terhadap rekrutmen yang akan datang. Tentunya, lembaga KPU harus kita jaga integritasnya," harapnya.
Atas kejadian itu, korban S bersama rekannya mengaku akan melaporkan kejadian ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU). Dimana, menurut korban, praktik yang dilakukan oknum anggota PPK itu dinilai telah menodai UU Pemilu serta melanggar kode etik.
"Saat ini kami lagi mempersiapkan diri melaporkan peristiwa yang kami alami ke DKPP RI dan BAWASLU, InsyaAllah paling lama dalam pekan ini." pungkasnya. (BS)/PE
TAG : labuhan-batu