Heboh Dugaan Pungli Rekrutmen Calon PPS di Labuhanbatu

Oleh : Radar Medan | 03 Feb 2023, 12:55:00 WIB | 👁 1761 Lihat
Daerah
Heboh Dugaan Pungli Rekrutmen Calon PPS di Labuhanbatu

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Dugaan pungutan liar (Pungli) rekrutmen calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024, hingga jutaan rupiah menghebohkan warga Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Berdasarkan keterangan sejumlah peserta calon anggota PPS, agar bisa menang menjadi anggota PPS, peserta diminta untuk menyiapkan sejumlah uang oleh salah seorang oknum anggota PPK Panai Hilir berinisial K. Yang notabenenya uang tersebut untuk disetorkan ke oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu.

Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Wahyudi, saat dimintai tanggapan membantah adanya kutipan tersebut. Wahyudi juga meminta agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada anggota KPU yang lain, sebab, dirinya mengaku sedang berada di Jakarta.

"Alamak, Biaya apa bang?? Ga ada bang, coba konfirmasi ke teman teman yang di kantor bang. Aku lagi kegiatan di Jakarta," ungkap Wahyudi, Senin (30/1/2023).

Namun saat ditegaskan kembali, bilamana kutipan itu benar terjadi. Ketua KPU Labuhanbatu ini mengatakan akan memanggil pihak-pihak tersebut.

Ketua PPK Panai Hilir, M Ilham saat dikonfirmasi belum bersedia memberikan keterangan.

Senada dengan Ilham, anggota PPK Kecamatan Panai Hilir (K) yang diduga melakukan pengutipan, saat dimintai keterangan Rabu (1/2/2023), hingga saat ini belum bersedia memberikan keterangan.

Menurut sumber inisial S, yang merupakan salah seorang calon PPS yang tidak lulus, praktik dugaan pungli  yang dilakukan oknum anggota PPK Panai Hilir itu dinilai nekad, sebab dilakukan secara terang-terangan. Yakni, meminta uang kepada peserta calon PPS dan mengembalikannya setelah ditetapkan tidak lulus oleh KPU Labuhanbatu, 

Menurut sumber, awalnya, mereka dipanggil oleh K berkumpul di kediamannya. Kemudian mengatakan, kalau ingin lulus menjadi anggota PPS harus menyiapkan sejumlah uang untuk disetorkan ke Komisioner KPU Kabupaten Labuhanbatu.

Lanjut sumber, selepas bubar dari kediaman K, sumber mengaku merasa berat hati dan ingin mengurungkan niat. Namun, setelah berembuk dengan rekan lainnya, dirinya pun akhirnya pasrah guna memenuhi arahan oknum anggota PPK tersebut.

"Awalnya saya merasa berat atas ucapan oknum PPK itu, diminta menyiapkan uang senilai Rp 2,5 juta. Mau gimana, teman teman saya yang punya uang menyetujuinya, akhirnya dengan berat hati saya mengikuti dan saya serahkan uang tersebut kepada oknum PPK Panai Hilir berinisial K ini," sebutnya. 

Masih kata sumber, usai menyerahkan uang, dia pun berharap dapat diterima menjadi anggota PPS di Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir. 
Namun sayangnya, S dinyatakan tidak lulus berdasarkan pengumuman KPU hasil penetapan seleksi Panitia Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Nomor : 71/PP.04.1–Pu/1210/2023.

"Dalam pemikiran, apakah nilai uang saya telah ditimpa calon lain, atau uang yang saya serahkan lewat K tidak sampai ke tangan Komisioner KPU Labuhanbatu," ucapnya.

Kemudian lanjut sumber, setelah dinyatakan tidak lulus, ia pun mengirimkan pesan lewat WhatsApp kepada oknum anggota PPK tersebut dengan maksud meminta uangnya dikembalikan. Oknum tersebut kemudian menyuruh S datang ke rumahnya untuk mengambil uangnya kembali.

Selain S, disebut-sebut masih ada korban lain yang bernasib sama dengan S, diantaranya R (perempuan) yang rela menyerahkan uang senilai Rp 3 juta dan M (laki-laki) sebesar Rp 1 juta. Yang dijanjikan akan lulus sebagai anggota PPS Pemilu Tahun 2024, namun tidak lulus.

"Faktanya kami tidak lulus. Untunglah uang kami dikembalikan. Namun, menurut kami ini harus dihentikan. Sebab, kedepan, kejadian seperti ini bisa menjadi budaya buruk terhadap rekrutmen yang akan datang. Tentunya, lembaga KPU harus kita jaga integritasnya," harapnya.

Atas kejadian itu, korban S bersama rekannya mengaku akan melaporkan kejadian ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU). Dimana, menurut korban, praktik yang dilakukan oknum anggota PPK itu dinilai telah menodai UU Pemilu serta melanggar kode etik.

"Saat ini kami lagi mempersiapkan diri melaporkan peristiwa yang kami alami ke DKPP RI dan BAWASLU, InsyaAllah paling lama dalam pekan ini." pungkasnya. (BS)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas