RADARMEDAN.COM, - Tersangka Nanda (21) warga Jalan Beringin Pasar VII Gang Rambutan, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, yang dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan kepada petugas.
Nanda telah tega membakar istri sendiri bernama Rani Anggraini (20) di dalam rumahnya pada tanggal (31/01/2021) sekira pukul 01.15 WIB.
Hal itu terjadi, ketika Nanda membawa selingkuhan untuk tidur dirumahnya dan istri pelaku diminta untuk tidur dirumah mamaknya. Saat itu, korban tidak bersedia untuk tidur dirumah mamaknya, sehingga terjadilah pertengkaran besar antar ke duanya.
Kemudian pelaku keluar rumah untuk membeli minyak bensin rencana untuk membakar korban yang merupakan istri sah dari pelaku.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar di sekujur badannya dan saat ini korban sedang dirawat di RS. Mitra Medica Pasar 8 Tembung.
Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Ricky Pripurna Atmaja melalui Kanit Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Jhon Harto Panjaitan mengatakan penangkapan pelaku berkat kerja keras yang dilakukan personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan.
Sebelumnya, pelaku sempat diamankan warga sekitar dan akhirnya berhasil kabur setelah ayah pelaku datang membawa parang dan mengancam warga. "Dengan bergerak cepat personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku,"ungkap Kanit Polsek Percut Sei Tuan kepada RADARMEDAN.COM, Senin (01/02/2021) sekira pukul 13.10 WIB.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan tindakan tegas. Selanjutnya tersangka di bawa ke RS. Bhayangkara Medan untuk dilakukan perawatan medis.
Usai menjalani perawatan, tersangka diboyong ke Mapolsek Percut Sei Tuan untuk proses hukum lebih lanjut.(Rahmad/PR )
TAG : deliserdang,kriminal,hukum