RADARMEDAN.COM - Dalam rangka pemenuhan hak demokrasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Kelas I Medan, bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan, melaksanakan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) bagi warga binaan, Senin (27/02).
Peristiwa Sembiring, selaku Kepala Bidang Pembinaan Narapidana, terlihat turut melakukan pengawasan berlangsungnya kegiatan. Didampingi Raymond Rumahorbo, Kepala Seksi Registrasi, yang secara hierarki merupakan penanggungjawab validitas data WBP, termasuk data kependudukan,juga turut hadir mengawasi jalannya kegiatan.
Selain bertujuan untuk melengkapi data kependudukan para WBP, kegiatan ini juga merupakan aksi nyata dari Bidang Pembinaan Narapidana, dalam rangka memenuhi hak-hak para WBP, termasuk hak ikut serta dalam Pemilu,yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.
"Kegiatan ini merupakan inisiatif dari kami,selaku pembina para WBP, dimana selain untuk memvalidasi data kependudukan para WBP,juga bertujuan untuk nantinya para WBP bisa ikut berpartisipasi pada pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang. Kami berterimakasih kepada jajaran Disdukcapil, atas respon baikknya, dan atas ketersediaannya untuk hadir disini dan melakukan perekaman bagi WBP yang belum mempunyai E-KTP, dan melakukan validasi NIK WBP", ujar Sembiring. (Heryanson Munthe)/PE
TAG : sumut,hukum,medan