Dugaan Korupsi PPPK Langkat Terbukti, LBH Medan Soroti Vonis Ringan dan Tuntutan Lemah
Oleh : Radar Medan | 12 Jul 2025, 10:30:47 WIB | 👁 997 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam kasus dugaan korupsi seleksi PPPK Kabupaten Langkat tahun 2023, Jumat (11/7)
RADARMEDAN.COM - Empat terdakwa dalam kasus dugaan korupsi seleksi PPPK Kabupaten Langkat tahun 2023 divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Sementara satu terdakwa lainnya dinyatakan bebas. Vonis itu dibacakan pada Jumat (11/7) malam di hadapan puluhan guru honorer, kuasa hukum, dan awak media.
Terdakwa Rahayu dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan. Awaludin divonis 2 tahun penjara dengan denda Rp100 juta subsider 4 bulan. Terdakwa Alex dihukum 2 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp100 juta subsider 5 bulan, dan Saiful divonis 3 tahun penjara serta denda Rp100 juta subsider 6 bulan. Sementara itu, Kepala BKD Langkat dibebaskan karena dinyatakan tidak terbukti bersalah dalam kasus tersebut.
LBH Medan menilai vonis terhadap keempat terdakwa terlalu ringan.
"Kami menghormati putusan hakim, tetapi tidak serta-merta menerimanya. Fakta-fakta persidangan menunjukkan unsur pelanggaran Pasal 12 UU Tipikor seharusnya terpenuhi," kata Irvan Saputra, SH., MH, direktur LBH Medan.
Pasal 12 UU No. 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 mengatur pidana minimal 4 tahun penjara.
Menurut Irvan, perbuatan para terdakwa layak digolongkan sebagai kejahatan luar biasa karena dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan masif, yang berdampak langsung pada nasib ratusan guru honorer di Langkat.
LBH Medan juga mendesak agar keempat terdakwa yang telah divonis bersalah segera diberhentikan dari jabatannya.
Selain itu, mereka meminta jaksa penuntut umum dari Kejatisu untuk mengajukan kasasi atas vonis bebas terhadap Kepala BKD Langkat.
"Ini bentuk tanggung jawab dalam penegakan hukum dan keadilan bagi para korban," tegas Irvan.
Sebelumnya, jaksa menuntut semua terdakwa dengan pidana 1 tahun 6 bulan penjara menggunakan Pasal 11 UU Tipikor.
Tuntutan ringan itu memicu protes dari ratusan guru honorer yang merasa menjadi korban dalam proses seleksi PPPK.
Aksi massa pun sempat digelar di depan PN Medan untuk mendesak hukuman maksimal bagi para terdakwa. LBH Medan menyebut kejahatan yang dilakukan telah mencederai prinsip keadilan sosial dan melanggar konstitusi serta berbagai instrumen hak asasi manusia baik nasional maupun internasional.(R/HM/pe)
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .